Aksi Mogok Pilot, Kemenhub Akan Beri Sanksi Lion Air

Lion air
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi kepada maskapai Lion Air Group atas tertundanya beberapa penerbangan yang terjadi, akibat aksi mogok kerja dari pilot maskapai berlambang Singa tersebut. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, surat teguran untuk maskapai penerbangan terjadwal tersebut direncanakan akan dikirimkan besok sebagai respons atas tertundanya beberapa penebangan.

"Kita akan tegur, sudah mau buat surat, besok suratnya masuk, prosedurnya mengikuti SOP PM 30 tentang delay management," kata Suprasetyo, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 30 Tahun 2015, hukuman untuk Lion Air berupa adalah berupa penundaan pemberian rute baru selama enam bulan ke depan atas tertundanya beberapa jadwal penebangan tersebut

"Kita tidak berikan rute baru selama enam bulan, itu sanksi karena ada delay dan sebagainya," kata dia.  

Suprasetyo menegaskan, pihaknya hanya mengurus penundaan penerbangan, sedangkan untuk urusan mogok kerja pilot tersebut menjadi urusan pihak manajemen.

"Itu urusan internal dari Lion. Dampaknya delay kita tegur Lionnya, tetapi urusan tunjangan bukan urusan pemerintah," kata dia.

Berikut informasi keterlambatan pesawat (delayed flight) Lion Air Group di beberapa bandara:

Keputusan Jokowi soal Nasib Trem Surabaya Ditunggu Risma

1. Bandara Sam Ratulangi Manado.

JT 741 MDC-UPG-DPS seharusnya berangkat 06.45 WITA, JT 731 MDC-BPN-SUB (06.00 WITA), dan IW 1160 MDC-NAH (07.00 WITA).

Masih Tersisa Kuota Mudik Gratis Kemenhub

2. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

JT 927 UPG-DPS (06.45 WITA), JT 891 UPG-CGK (08.25 WITA), JT 871 UPG-CGK (09.00 WITA), JT 672 UPG-BPN (09.10 WITA), JT 791 UPG-SUB (09.20 WITA), JT 998 UPG-KDI (08.40 WITA), JT 741 UPG-DPS (09.10 WITA)

Hukum Lion Air Salah, Pejabat Kemenhub Malah Dipanggil Mabes

3. Bandara Internasional Lombok.

JT 654 CGK-LOP-SUB (08.40 WITA), IW 1861/1864 SWQ-LOP-BMU (09.25 WITA), JT 962/JT 865 SUB-LOP-SUB (09.40 WITA)

4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

JT 929 RON-DPS-SUB (06.10 WITA), JT927 UPG-DPS-BTH (08.05 WITA), JT741/746 UPG-DPS-UPG (10.30 WITA)

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

JT 273 LOP-JOG (06.20 WIB), JT 279 JOG-BTH (07.00 WIB).

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya