Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Tahun 2025

lapangan gas
Sumber :
  • bpmigas.go.id

VIVA.co.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa pihak kontraktor blok Masela, yakni Inpex, berkomitmen untuk menyerahkan dokumen Plan of Development (POD) blok Masela pada Juni 2019. 

Gas Mati Sudah Sepekan di Semarang, Dinas ESDM Lepas Tangan

Vice President External Relation SKK Migas, Taslim Z. Yunus, Selasa 10 Mei 2016, mengatakan usulan tersebut berasal dari Inpex, yang tengah menyiapkan dokumen tersebut. Ia memperkirakan, keputusan akhir investasi, atau Final Investment Decision (FID) pada tahun 2025

"Dari Inpexnya adalah Juni 2019 baru submit (mengajukan) POD, dia perlu untuk mengkaji perubahan fiskal dan sebagainya. Kami menunggu kesiapan Inpex. Itu resmi dari Inpex, sudah timeline, kalau diperkirakan FID-nya 2025," kata Taslim ditemui di sela acara FGD Indonesian Petroleum Association (IPA) bertajuk "Low Oil Price Environment, Its unseen impact to Indonesia Energy resilience", di hotel Dharmawangsa, Jakarta. 

DPR Ingatkan Kementerian ESDM soal Target Penyediaan Listrik

Menurutnya, POD ini merupakan kewenangan dari menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyetujui atau menolak. Karena itu, butuh waktu dua tahun untuk kembali menyusun POD dengan skema darat (onshore).

"Fasilitasnya kan, sudah ada di abadi field-nya, dari sisi LNG itu berubah, dari floating (mengambang di laut) menjadi di darat. Dari fasilitas pendukungnya itu, yang kemudian di desain lagi. Dua tahun untuk POD itu, itu dari permintaan Inpex, Artinya itu final, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) selesai, dikasih ke pemerintah, Kalau POD itu kan kewenangan menteri (untuk memutuskan), Presiden kan hanya ngasih guidance," tutur dia. 

Akhirnya Listrik Karimunjawa Nyala 24 Jam

Taslim menambahkan, saat ini proses persiapan dokumen sudah mulai dikerjakan oleh kontraktor seperti kajian Amdal dan front engineering design ada aspek keamanan (safety).

"Kalau lokasi itu dari KKKS (menentukan), Karena, dia yang memakai, itu penting buat dia. 
Yang pertama kan di kapal, sekarang pindah ke darat. Ini konteksnya berubah dan fasilitas pendukungnya, termasuk nanti masalah sosial. Kalau di laut kan, enggak ada tuh, itu yang dipertimbangkan," kata Taslim. (asp)

Kementerian ESDM mencatat perusahaan tambang dalam MOMI (FOTO: Warta Ekonomi)

Perusahaan Tak Terdaftar dalam MOMI KESDM, Ini Alasannya

PT BPS di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, izinnya dicabut.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2019