Kemudahan Investasi RI Dibidik Lembaga Internasional

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa 10 Mei 2016, menerima kunjungan delegasi lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Rating Services. Presiden melalui jajaran kabinetnya, memaparkan berbagai reformasi struktural yang sudah dilakukan.

Momen Jokowi Full Senyum Saksikan Langsung Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi di GBK

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, kemudahan dalam berinvestasi di dalam negeri, dan revisi daftar negatif investasi (DNI) yang terangkum dalam paket kebijakan ekonomi, merupakan hal-hal yang disampaikan di depan jajaran delegasi S&P.

"(Misalnya) One Stop Service. Reformasi kedua itu, izin investasi tiga jam. Sedangkan yang ketiga itu adalah klik, di mana investor bisa langsung investasi di 14 kawasan industri. Itu yang kami sampaikan," kata Franky, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jokowi Ngopi Bareng Cagub Jateng Ahmad Luthfi di Purwokerto, Sontak Dikerubuti Warga Ngajak Selfie

Menurut Franky dalam dua hari ke depan, delegasi S&P akan menyambangi kantor BKPM. Kunjungan itu, akan dimanfaatkan untuk menjelaskan persepsi investor yang mulai membaik terhadap perekonomian dalam negeri.

"Tahun 2014, ada sekitar 10.500 titik projek investasi. Maka, tahun 2015 sudah naik menjadi 22 ribu. Artinya, ada kepercayaan untuk menanam. Kasus mereka juga kami fasilitasi. Itu salah satu yang akan kami sampaikan," ujar dia.

Bahlil Akui Banyak Aspirasi dari Pengurus Agar Jokowi Jadi Pengurus Golkar

Sebagai informasi, sampai saat ini, hanya S&P yang belum meningkatkan rating Indonesia sebagai negara layak investasi (investment grade). Sebelumnya, dua lembaga pemeringkat internasional lainnya seperti Fitch Rating dan Moody's telah menyematkan rating tersebut sejak 2012 lalu. (asp)

Jokowi dan Iriana Jokowi mencoblos Pilkada 2024 di TPS 012 Kelurahan Sumber

Jokowi Usai Nyoblos di Pilkada 2024: Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Terima

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024