Menteri Susi Gandeng Menhan Berantas Illegal Fishing

Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri Pertahanan, Ryamizar Ryacudu.
Sumber :
  • Syaefullah / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemnhan), tentang penguatan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Prabowo Subianto Pamit dan Sampaikan Minta Maaf di Rapat Terakhir Dengan Komisi I DPR

Kerja sama ini langsung ditandatangani oleh Menteri KKP Susi Pudji Astuti dan Menhan Ryamizard Ryacudu di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2016.

Susi menuturkan, kesepakatan kerja sama ini sebagai wujud komitmen dalam memberantas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Satgas Tenaga Kesehatan TNI Buka Layanan Kesehatan di Palestina dan Mesir

Sebab, selama ini masih maraknya pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

"Terutama, yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing, serta sekaligus menegakkan kedautan negara bangsa Indonesia," kata Susi.

Ratusan Warga Desa Terpencil di Bogor Antre Pengobatan Baksos Pusrehab Kemenhan RI

Tentunya, dalam meningkatkan kerja sama ini dalam sumber daya kelautan dan perikanan, diperlukan adanya dukungan dari berbagi pihak.

"Data informasi, dukungan kebijakan strategis, pertahanan negara, strategi jitu, pemanfaatan teknologi, agar berjalan efektif dan efesien," tutur Susi. (asp)

VIVA Militer: Tentara Korea Selatan

Kementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer Lagi

Kementerian Pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk memberlakukan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024