DPR Minta KPK Profesional dalam Pemanggilan Ahok
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional dalam pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Menurutnya, jangan sampai pemanggilan Ahok ini dijadikan ajang untuk klarifikasi kalau Ahok tidak terlibat dalam kasus suap Raperda.
"Jangan-jangan pemanggilan KPK ini hanya untuk klarifikasi Ahok saja, karena dianggap tidak ada bukti. Tentu KPK harus profesional, jangan kecewakan harapan masyarakat," ujarnya Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.
Seperti diketahui, KPK akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok, terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta hari ini, Selasa 10 Mei 2016.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok akan dimintai keterangannya untuk tiga melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka yakni anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. (webtorial)