DPR Minta Pemerintah Hemat Belanja Negara

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ecky Awal Mucharam, menjelaskan bahwa kebijakan tax amnesty, atau pengampunan pajak tidak dapat menutup target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp200 trilliun.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Ia menilai, hanya dengan pemerintah meminimalisir biaya belanja, maka defisit anggaran dapat dikurangi.

"Berapa peluang shortfall (defisit)? Semua orang mengatakan, tidak akan lebih Rp50 trilliun. Lebih baik memotong belanja yang tidak dibutuhkan. Yang diperlukan pengusaha dan investor itu reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman," katanya dalam diskusi dengan Institute for Development of Economics and Finance di Jakarta Pusat, Senin 9 Mei 2016

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Pemerintah, tambah Ecky, seharusnya melakukan perbaikan infrastruktur dan melakukan perbaikan perpajakan, agar menarik investor untuk datang ke Indonesia. Sehingga, menaikkan pendapatan pajak negara.

"Fasilitas pajak yang diperbaiki dan perbaikan infrastruktur, sehingga nantinya akan menambah pendapatan pajak kita," tambahnya.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Apalagi pada 2018, lanjutnya, Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan yang membuat pendapatan negara akan semakin meningkat.

"Seandainya akan dibuka seluruh data informasi perpajakan baik itu pengusaha, dan lain sebagainya, amnesty harus dijadikan instrumen dalam perpajakan. Sehingga, ada perbedaan," ujarnya. (asp)

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024