DPR Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Polda Sulut
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Herman Hery menilai, perlu langkah cepat meningkatkan sarana dan prasarana Polda Sulawesi Utara terutama di daerah perairan. Menurutnya, saat ini Polda Sulut membutuhkan alat transportasi berupa Kapal Patroli type B yang dapat menjangkau pulau-pulau.
“Menurut saya ini kebutuhan mendesak, mengingat Polda Sulut tidak memiliki kapal patrol type B. Selain itu, menjaga keamanan diperairan juga memang sudah menjadi tugas utama Polri” kata Herman saat Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Sulut di Manado, Selasa 3 Mei 2016.
Ia menambahkan, tidak hanya kapal patroli saja yang dibutuhkan, perlu dipikirkan juga mengenai biaya operasionalnya, termasuk bahan bakar dan penambahan SDM.
Politisi F-PDI Perjuangan itu mengingatkan, DPR bukan lembaga eksekutif, jangan berpikir ketika duduk dengan Komisi III semua permintaan kebutuhan sarana dan prasarana langsung terpenuhi.
“Perlu diketahui,untuk anggaran Polri tahun 2016 dipotong sekitar 1 (satu) triliun belanja barang dan belanja modal. Dengan tidak dipotong saja persoalannya sudah tambal sulam, jika dipotong lagi hari ini lebih celaka lagi,” katanya.
“Saya mengusulkan minggu depan, Kamtibmas, Dir Polair Polda Sulut beserta jajaran lain yang terkait, membuat semacam proposal persentasi tentang kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, setelah itu temui saya di Jakarta dan akan saya pertemukan langsung dengan Mabes Polri. Saya berharap minimal sepertiganya dapat terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, anggota Komisi III Wenny Warou mendukung Polda Sulut yang akan naik kelas dari type B ke type A. Tentunya dari segi materi, personil dan anggaran juga akan menyesuaikan. Kenaikan kelas ini menjadi sangat penting, mengingat Polda saat ini mencakup 15 Kabupaten tapi hanya di handle 10 Polres. Komisi III akan menyampaikan kepada mitra kerja.
Sedangkan, Kapolda Sulut, Wilmar Marpaung juga berharap agar terealisasinya alat transportasi berupa Kapal Patroli (Kapal Type B) yang dapat menjangkau pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan di wilayah hukum Polda Sulut, sehingga dapat membantu upaya optimalisasi pelayanan Kepolisian.
Selain itu, Wilmar juga meminta pembentukan 6 (enam) Polres untuk mengoptimalkan pelayanan Kepolisian, diantaranya Kabupaten Bolmong Utara, Selatan dan Timur, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Sitaro. (www.dpr.go.id)