Fasilitas Lapas Kelas II A Manado Tidak Manusiawi
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Trimediya Panjaitan menilai fasilitas Lapas Kelas II A Manado tidak manusiawi. Pasalnya, Ia menemukan adanya satu blok tahanan terpidana narkoba yang tidak memiliki kloset di dalam sel penjara.
“Saya melihat blok tersebut sudah tidak manusiawi, bahkan menurut saya hal ini sudah melanggar HAM. Ketika malam hari sel penjara dikunci, akibatnya kalau mau buang air kecil mesti dengan botol kemasan, jika buang air besar menggunakan plastik. Selain tidak layak, hal ini sudah pasti menimbulkan penyakit buat narapidana lain” kata Trimediya saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi III DPR meninjau Lapas Kelas II A di Manado, Sulawesi Utara, Senin 2 Mei 2016.
Ditambahkannya, ada salah satu ruangan yang dilewati agak bau, menurut Kepala Lapas sanitasi dan drainase nya bermasalah. Dari pengamatannya, kebersihan Lapas Kelas II A ini sudah cukup baik, namun sejumlah permukaan tembok pada beberapa bangunan, catnya tak pernah diperbaharui.
Selain itu, lanjut Trimediya, Lapas kelas II A ini juga sudah overcapacity, seyogyanya ditempati 400 warga binaan, tetapi saat ini dihuni 600 orang. Menurutnya, kelebihan kapasitas Lapas juga diakibatkan dengan berlakunya PP 99 tahun 2012, orang mau berbuat baik tidak ada harapan dapat remisi, sehingga penjara menjadi penuh.
“Kami sudah berdialog dengan Kakanwil Hukum dan HAM terhadap usulan renovasi Lapas ini. Kami akan perjuangkan anggarannya minimal pada APBNP 2016 dan maksimal di tahun 2017. Tapi saya pikir kalau dana yang diperlukan tidak terlalu besar secepatnya bisa segera direalisasikan” kata Politisi F-PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kakanwil Sulut, Sudirman Dahuri mengatakan, pihak Kantor Wilayah dan Lapas Kelas II A Manado pada tahun 2015 telah berupaya mengusulkan anggaran perbaikan terhadap beberapa gedung atau bangunan di Lapas tersebut ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan. Namun ditahun 2016 usulan tersebut belum terealisasi. Yang ada hanya anggaran perawatan gedung Lapas yang terbatas.
“Kami mengajukan anggaran untuk renovasi Lapas Kelas IIA Manado sekitar Rp7 miliar. Untuk itu, kami berharap kepada Komisi III DPR untuk memperjuangkan anggarannya,” ujarnya.
Hadir pula dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio, Yayat Yulmaryatmo Biaro, Wenny Warouw, Ruhut Poltak Sitompul, Anarulita Muchtar.(www.dpr.go.id)