Komisi XI Usulkan Klinik Kemudahan Berusaha di Indonesia

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

VIVA.co.id – Terkait Paket Kebijakan Ekonomi XII yang ditujukan untuk memperbaiki kemudahan berbisnis di Indonesia, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyorot soal kemudahan memulai bisnis di Indonesia, terutama sekali UMKM. Ia menilai hal ini penting sekali untuk mendukung terwujudnya dua persen pengusaha dari total populasi.

Unggul di Semua Wilayah, Koster Minta Maaf kepada Masyarakat Bali

"Paket kebijakan ini patut diapresiasi, namun kebijakan mesti diarahkan untuk mewujudkan pengusaha Indonesia yang berkualitas, terutama UMKM. Itu harus lebih jauh dari sekadar mengejar target peringkat ease of doing business yang saat ini termasuk paling bontot di antara negara-negara Asia Tenggara," ujarnya, Selasa 3 Mei 2016.

Ia menambahkan, hingga hari ini, kita masih defisit pengusaha, kurang dari satu persen.

Dasco: Pilkada Jakarta Kemungkinan Besar Dua Putaran

"Untuk sampai ke target dua persen, diperlukan dukungan pemerintah secara total. Selain masalah modal, penyebab defisitnya pengusaha adalah masalah struktural: administrasi bertele-tele sampai Pungli. Semua itu harus dipangkas habis," ujar Politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, apa yang ditawarkan dari paket kebijakan itu mestinya lebih radikal lagi.

Mewahnya Koleksi Mobil Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Menang Telak

"Sebagai contoh, seorang sarjana yang sudah merintis usaha sejak mahasiswa, cukup pakai ijazah dan rekomendasi kampus ketika mengurus perizinan sampai permodalan. Itu baru mudah namanya," katanya.

Heri mangatakan, paket ini jangan hanya selesai di konsep. Tapi, mesti ada karya nyata di lapangan.

"Untuk hal ini, saya menyarankan dibuatkan "klinik kemudahan berusaha" di seluruh Indonesia. Semacam inkubator bisnis yang mencetak pengusaha dari "bayi" sampai "dewasa." Ini bisa menjadi bagian dari kriteria insentif dana transfer (DAK/DAU) ke daerah-daerah," ujarnya.

Ia juga menuturkan, skema deregulasi sebagai bagian dari paket itu harus dipastikan sungguh-sungguh berpihak pada pengusaha lokal kecil. Harus diwaspadai kemudahan berbisnis itu tidak menjadi pintu masuknya pemodal besar untuk 'memukul' habis pengusaha kecil.

"Paket ini harus dipastikan bersinergi dengan RUU Kewirausahaan yang sementara dibahas. Selanjutnya, tanpa dukungan anggaran yang proporsional, mustahil semua bisa terwujud," katanya. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya