Kanwil Kemenag Papua Barat Kekurangan PNS
VIVA.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di Provinsi Papua Barat sangat kekurangan tenaga PNS. Maratorium PNS yang kini masih diberlakukan perlu dibuka khusus untuk Papua Barat.
Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengaan Kanwil Kemenag Papua Barat, Senin 2 Mei 2016. Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti yang ditemui usai pertemuan di Manokwari, mengatakan bahwa, untuk Papua Barat mestinya ada kelonggaran khusus, agar PNS-nya lebih banyak untuk mengurangi beban kerja yang juga berat.
Kekurangan PNS di Kanwil Kemenag Papua Barat, sambung politisi Partai Golkar itu, berdampak cukup luas. Kekurangan tenaga penyuluh agama atau rohaniawan sangat jelas terlihat. Banyak rangkap jabatan dilakukan, karena kekurangan PNS. Padahal, keberadaan penyuluh agama sangat penting untuk membendung kasus-kasus KDRT di Papua Barat.
"Mengapa banyak kasus kekerasan seksual di Papua Barat, itu salah satunya adalah kekurangan tenaga penyuluh di Kanwil Kemenag. Untuk itu Kemenag pusat harus mendorong agar Papua Barat diberi kelonggaran dibanding daerah lain dalam menerima PNS baru. Dengan begitu pemahaman agama masyarakatnya bisa jauh lebih baik dengan penambahan tenaga penyuluh agama," ujar Endang.
Politisi dari dapil Jateng IV ini, meyerukan agar pemahaman agama yang holistik harus masif dilakukan kepada masyarakat di Papua Barat. Itulah tugas para penyuluh agama setempat. Apalagi, penggunaan miras di tengah masyaraknya masih cukup tinggi. Lagi-lagi ini tugas para penyuluh agama di Papua Barat untuk menegakkan aturan pelarangan miras.
Sebelumnya, kondisi kekurangan tenaga PNS juga sudah disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag setempat. Katanya, banyak jabatan kosong yang terpaksa dirangkap oleh satu pegawai. PNS-terus berkurang, karena pensiun, wafat, dan mutasi antar instansi. Sementara saat yang sama masih ada moratorium PNS. (www.dpr.go.id)