5 Hal yang Wajib Dimiliki Calon Orang Tua
- Pixabay
VIVA.co.id – Setelah menikah kebutuhan setiap orang akan semakin bertambah. Salah satu pos pengeluaran yang semakin membesar adalah biaya asuransi.
Sebab, setelah menikah tanggungjawab seseorang, terlebih yang bertugas mencari penghasilan, akan semakin besar. Oleh karenanya, perlindungan tambahan atas diri sendiri dan pasangan mutlak diperlukan.
Dengan menambah manfaat tambahan (rider) pada asuransi yang sudah dimiliki, seseorang sebenarnya telah melindungi keluarga barunya dari risiko finansial yang bisa saja terjadi. Berikut ini manfaat tambahan yang harus ada pada kamu yang sudah menikah:
1. Manfaat perlindungan kesehatan keluarga
Jika sebelum menikah hanya memiliki asuransi jiwa dengan manfaat tambahan perlindungan kesehatan pribadi, setelah menikah Anda wajib menambah perlindungan untuk kesehatan keluarga.
Ingat, biaya kesehatan itu mahal. Coba bayangkan jika musibah menimpa Anda dan istri sehingga bersamaan masuk rumah sakit, sudah pasti keuangan akan terpukul bila tak memiliki asuransi.
Balik lagi pada bahasan perlindungan kesehatan keluarga, nasabah bisa memilih rider pada asuransi jiwa yang sudah ada atau malah menggunakan asuransi kesehatan murni untuk keluarga. Bagi yang baru akan memiliki anak, cari asuransi yang memberi manfaat tambahan untuk biaya melahirkan anak.
2. Manfaat perlindungan penyakit kritis
Risiko penyakit kritis seperti jantung, diabetes atau kanker bisa saja menimpa setiap orang, tak terkecuali kamu. Bila terkena salah satu dari sekian macam penyakit kritis dan mematikan, biaya pengobatannya yang tidak murah. Ada baiknya untuk menambah rider perlindungan sakit kritis.
3. Perlindungan penyakit kritis anak
Bagi mereka yang telah menikah, pasti ingin memiliki buah hati yang sehat dan normal. Namun, risiko sakit tetap saja bisa menimpa semua orang, termasuk bayi yang baru lahir.
Jika risiko tersebut menimpa bayi Anda, tentu ingin agar bayi mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Nah, dengan menambah manfaat perlindungan penyakit kritis seperti kanker, penyakit kaki mulut hingga komplikasi berat pada anak, biaya pengobatannya akan semakin ringan.
4. Asuransi kecelakaan
Bagi pencari nafkah dalam keluarga, sudah seharusnya meningkatkan rasa aman dan memberikan perlindungan finansial terbaik pada keluarga. Salah satu caranya dengan melindungi diri menggunakan asuransi kecelakaan.
Jenis perlindungan ini lebih tepat dipakai oleh pencari nafkah karena memiliki manfaat santunan atau uang pertanggungan jika si tertanggung meninggal dunia atau mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh akibat kecelakaan.
5. Perlindungan cacat permanen
Bila seseorang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah, biasanya kondisi keuangan keluarga akan berantakan.
Jika memiliki asuransi kecelakaan, maka biaya pengobatan dan uang pertanggungan akan membantu Anda dan keluarga sementara waktu. Namun, kehilangan kemampuan untuk bekerja akan berdampak negatif pada anggota keluarga lain seperti istri dan anak-anak.
Siapa yang akan membayar premi asuransi untuk melindungi mereka. Nah, untuk itu, bagi yang sudah memiliki keturunan, sebaiknya menambah rider berupa perlindungan cacat permanen. Dengan perlindungan ini, asuransi akan tetap melanjutkan pembayaran premi bagi keluarga.