Usul 4 Instrumen Penampung Repatriasi, Ini Respons Menkeu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – PT Bursa Efek Indonesia beberapa waktu yang lalu, mengusulkan empat instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi dari para pemohon kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty, yang pembahasannya saat ini masih digodok pemerintah dan parlemen.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Instrumen tersebut, di antaranya adalah reksadana kontrak kolektif (KIK) seperti portofolio saham, dana investasi real estat (DIRE), kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) seperti piutang, sampai dengan reksadana penyertaan terbatas.

Lantas, bagaimana tanggapan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, atas usulan tersebut?

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

“Reksadana itu oke, tetapi kalau saham mungkin agak susah,” kata Bambang, saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 29 April 2016.

Apabila dana hasil repatriasi masuk ke dalam instrumen reksadana, maka tentunya dana tersebut bisa ditahan dalam jangka waktu yang lama. 

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Lain hal, jika dana itu masuk ke dalam instrumen investasi dalam bentuk saham yang sifatnya liquid bisa dicairkan sewaktu-waktu.

Bambang khawatir, dana tersebut justru nantinya akan dengan mudah keluar dari Indonesia. Apalagi, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu tak yakin otoritas pengawas pasar modal mampu mengawasi dana itu dengan cermat.

“Saya tidak tahu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa mengawasi sampai detail seperti itu. Kami ambil instrumen yang mudah diawasi saja,” ucap dia. (asp)

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024