Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
VIVA.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar mengingatkan pemerintah, agar dalam menjalankan program cetak sawah, selalu memperhatikan aspek aturan teknis. Ia menegaskan, program cetak sawah yang menargetkan hingga 200 ribu hektar pada tahun 2016 itu jangan sampai sia-sia.
Demikian dikatakannya di sela-sela peninjauan lokasi cetak sawah di Kabupaten Pinrang, Provinsi Selatan, beberapa waktu yang lalu. Kunjungan spesifik yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo (F-Gerindra) itu, terfokus pada program cetak sawah di Kabupaten Pinrang, yang mendapat jatah pencetakan sawah mencapai 1000 hektar.
“Komisi IV melakukan peninjauan ini, agar pencetakan sawah sesuai dengan aturan teknis. Harus ada Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dulu, kemudian setelah itu harus diadakan pengukuran, dan dilanjutkan dengan pendesainan sawah,” kata Nasyit.
Dengan dasar itulah, lanjut politisi F-PD itu, proses pencetakan dapat dilakukan. Menurutnya, jika proses itu tidak dilakukan sesuai aturan teknisnya, dapat membahayakan keuangan negara.
“Kalau tanpa proses itu, akan berbahaya. Karena akan berbeda antara luasan yang dibayar pemerintah, dengan luasan yang di lapangan. Nah kemudian desain itu juga harus dipenuhi sesuai dengan tata cara pelaksanaan pembuatan sawah baru,” ujar Nasyit.
Saat peninjauan ke lokasi persawahan, Nasyit mencermati ada beberapa kejanggalan dalam pencetakan sawah ini, yakni tak adanya desain sawah dan pematang sawah yang belum terbentuk dengan baik. Belum lagi masih adanya kayu pepohonan bekas penebangan di sekitar lokasi,
“Dikhawatirkan ini akan mengurangi hasil panen, karena air tidak akan mengalir dengan baik dan pematang yang belum terbentuk dengan baik,” kritisi Nasyit.
Belum lagi, politisi asal dapil Sulsel ini khawatir, jika tak ada sumber air dengan lokasi persawahan, berarti sawah akan menjadi sawah tadah hujan, yang mengakibatkan sawah hanya dapat dipanen sekali dalam setahun.
“Kalau pemerintah ingin menargetkan 1 juta hektar selama 5 tahun ini, harus ditata dan dilaksanakan sesuai dengan aturan teknis. Jika tidak, anggaran yang sudah dikucurkan ini akan sia-sia,” kata Nasyit.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI OO Sutisna (F-Gerindra) menilai, pematang sawah yang belum terbentuk, dapat dilakukan bersamaan penanaman padi. Sehingga tak mesti dari awal harus langsung terbentuk pematang sawah.
“Jika musim kering pun, dan tidak ada suplai air, bisa ditanami padi gogo. Masih bisa dikembangkan seperti itu,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bustami berharap, dengan program pencetakan sawah baru ini, pihaknya optimis, hal ini dapat meningkatkan produktifitas padi di Sulawesi Selatan, khususnya Pinrang. (www.dpr.go.id)