Bank Danamon Bagi-bagi Dividen Rp717,9 Miliar
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2015, sebesar 30 persen dari laba bersih perseroan setelah pajak, atau kurang lebih Rp717.991.500.000, yang merupakan sebesar Rp74,90 per lembar saham untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai.
Sedangkan satu persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas pasal 70. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
“Danamon akan terus memperkuat franchise, layanan, serta sumber daya manusia kami untuk tetap menjadi salah satu pemain kunci di segmen usaha perbankan UKM (usaha kecil menengah), komersial, konsumer, serta mass market," kata Direktur Utama Bank Danamon, Sng Seow Sah dari keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat 29 April 2016.
Ia mengatakan, akan memperluas dan memperkuat Transaction Banking Danamon, serta membentuk struktur sales & distribution (S&D) baru untuk memberdayakan dan memudahkan cabang-cabang Danamon melayani nasabah lebih baik, sekaligus meningkatkan produktivitas seluruh jaringan cabang.
Pada kesempatan yang, RUPST juga telah menyetujui pengangkatan Adnan Qayum Khan dan Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur, berlaku efektif jika dan pada saat lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, RUPST menyetujui pengunduran diri Fransiska Oei dari jabatan Direktur (Independen). Dengan demikian, susunan anggota Dewan Direksi dengan masa jabatan sampai dengan RUPST 2017 adalah:
Direksi:
Direktur Utama: Sng Seow Wah
Wakil Dirut: Muliadi Rahardja
Direktur: Vera Eve Lim
Direktur: Herry Hykmanto
Direktur (Independen): Fransiska Oei
Direktur: Michellina Laksmi Triwardhany
Direktur: Satinder Pal Singh Ahluwalia
Direktur: Adnan Qayum Khan
Direktur: Heriyanto Agung Putra
(asp)