Soal PP Pajak, Menteri Keuangan Bungkam
- VIVA.co.id/Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengaku telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah khusus, jika seandainya pembahasan Rancangan Undang-undang pengampunan pajak, atau tax amnesty gagal disahkan sebelum masa tenggat yang ditetapkan.
Meski begitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro justru menghindar ketika awak media berusaha meminta konfirmasi mengenai hal itu. Bambang mengaku akan tetap fokus pada pembahasan RUU Tax Amnesty bersama parlemen.
“Kami fokus tax amnesty dulu,” kata Bambang singkat, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 28 April 2016.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan RUU Tax Amnesty bersama pemerintah masih terus bergulir, dan tidak ada indikasi yang menyatakan bahwa pembahasan kebijakan itu buntu.
“(Pembahasan) belum ada sesuatu yang deadlock, karena memang belum ada pembahasan bersama pemerintah,” ujarnya.
Sebagai informasi, rencana Presiden menerbitkan PP tersebut disinyalir menimbang alasan pembahasan RUU Tax Amnesty yang saat ini belum rampung. Pemerintah menargetkan pembahasan kebijakan itu selesai sebelum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (asp)