DPR Berharap Jokowi Ingat Janji Politiknya Soal Trilayak

Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka
Sumber :

VIVA.co.id – Pada diskusi dialegtika di pressroom, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa presiden Jokowi jangan lupa soal Trilayak Rakyat Pekerja.

Jepang Klaim Jadi Negara Paling Sedikit Alami Kecelakaan Pekerja Konstruksi

Menurut Rieke, Jokowi percaya tidak ada industri yang kuat, tanpa buruh yang kuat. Oleh karena itu, keduanya harus jadi kesatuan yang terintegrasi secara utuh, tidak boleh ada upaya-upaya saling meniadakan. Karenanya, perlindungan terhadap buruh pun harus jadi politik tetap negara.

"Menyadari bahwa Indonesia harus membangun industri nasional yang kuat. Perlindungan terhadap industri nasional, harus menjadi politik tetap bagi negara," ujarnya di DPR, Kamis 28 April 2016.

Kemnaker Gelar Pertemuan Bilateral dengan OECD, Pererat Kolaborasi Ketenagakerjaan

Ia menambahkan, menurut Jokowi, sesuai perintah konstitusi, tugas pemerintah Republik Indonesia adalah melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, termasuk bagi kaum buruh.

"Pemerintah yang kelak akan memimpin harus membangun sistem perlindungan bagi kaum buruh dan rakyat pekerja pada umumnya, apapun profesinya. Komitmen itu dinamakan Trilayak Rakyat Pekerja, yang sudah ia sampaikan dalam pernyataan politik resmi pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2014," ujar Anggota Komisi VI ini.

Bertemu Dubes RI untuk Belanda, Menaker Bahas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

Rieke menambahkan, untuk mempertegas komitmen terhadap buruh dan pekerja Indonesia, Jokowi menandatangani di atas materai “Piagam Perjuangan Marsinah”. Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh di Porong Sidoardjo, Jawa Timur (yang sekarang terendam lumpur Lapindo). Dia diculik dan ditemukan terbunuh pada 08 Mei 1993 setelah menghilang selama 3 hari, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Untuk mengenang, sekaligus melanjutkan perjuangan Marsinah dalam memperbaiki nasib kaum buruh, piagam tersebut diberi nama yang sama.

"Jokowi menandatangani “Piagam Perjuangan Marsinah” pada tanggal 05 Juli 2014, salah satu dari sembilan Piagam Perjuangan Rakyat. Bertempat di Jalan Subang No 9," katanya.

Berikut kutipan dari Piagam Perjuangan Marsinah :
“Saya Joko Widodo berkomitmen akan bekerja keras bersama kaum buruh dan seluruh rakyat pekerja lainnya untuk mewujudkan :
1.    Kerja Layak yaitu, terpenuhinya situasi kerja yang berkeadilan, terpenuhinya hak-hak dasar pekerja. Perjuangan bersama yang tak boleh berhenti untuk menghapuskan sistem tenaga kerja kontrak dan outsourcing, yang merupakan bagian dari perbudakan modern. Selain itu, kesehatan dan keselamatan kerja, jadi bagian tak terpisahkan untuk memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat.

2.    Upah Layak yaitu penghargaan atas kerja yang dilakukan dan harus didukung oleh kebijakan politik yang  bukan politik upah murah. Upah yang berkeadilan, termasuk memperpendek jarak perbedaan upah antara atasan dan bawahan. Penentuan upah pun harus berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja dan keluarganya.

3.    Hidup Layak yaitu, kehidupan yang layak bagi buruh dan rakyat pekerja lainnya, tidak boleh hanya bersandar pada upah yang diterimanya. Negara harus hadir, pemerintah RI wajib sejahterakan buruh dan rakyat pekerja lainnya. Sebagai kompensasi atas pajak yang telah dibayarkan oleh rakyat pekerja dan pemberi kerja, pemerintah RI tidak boleh lagi abai terhadap pemenuhan hak rakyat pekerja atas ekonomi, politik, social dan budaya, hak atas jaminan pendidikan termasuk bagi anak-anaknya, dan Jaminan Sosial (Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian), perumahan layak bagi rakyat pekerja dan transportasi yang aman dan nyaman.

Lebih lanjut dikatakan Rieke, Trilayak  pekerja juga harus hadir dalam kebijakan politik anggaran dan kebijakan politik legislasi. Jokowi berjanji akan berjuang untuk lahirnya UU tentang Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah, UU tentang Sistem Pengawasan dan Komite Pengawas Kerja, UU tentang Perlidungan Pekerja Rumah Tangga, UU tentang Perlindungan Pekerja Media, revisi atas UU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, revisi atas UU Ketenagakerjaan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh buruh dan rakyat pekerja pada umumnya, yang sudah menjadi bagian dari perjuangan ini. Namun, saya menyadari semua komitmen yang saya sampaikan, tak mungkin bisa dijalankan, jika kita tidak memenangkan Pilpres 9 Juli 2014. Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, saatnya kita bergotong royong, berjuang bersama mengawal suara rakyat hingga penghitungan selesai. Saya, Joko Widodo, saya siap menjadi Presiden Rakyat Indonesia, yang  berjuang bagi Rakyat Indonesia, sekuat-kuatnya, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya," kata Rieke menirukan janji Jokowi.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya