Wakil Ketua MPR: Imigrasi Perlu Awasi TKA dari Cina
VIVA.co.id – Wakil Ketua MPR Mahyudin mendorong aparat berwajib khususnya keimigrasian untuk memeriksa tenaga kerja asing (TKA) dari Cina yang tertangkap melakukan pengeboran di area Landasan Udara Halim Perdanakusumah.
"Saya pikir perlu juga diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka," kata Mahyudin dalam perbincangan dengan wartawan usai memberikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis 28 April 2016.
Mahyudin mengaku penangkapan lima tenaga kerja asing dari Cina cukup mengejutkan karena ada tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Seperti diberitakan, sebanyak lima tenaga kerja asing dari Cina ditangkap TNI AU ketika sedang melakukan pengeboran di area Lanud Halim Perdanakusumah. pengeboran itu terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Menurut Mahyudin, jika terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi maka tenaga kerja asing dari Cina itu perlu diberikan sanki hukum. "Kalau sejauh semuanya sesuai dengan prosedur saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau prosedurnya tidak terpenuhi misalnya tidak sesuai dengan aturan-aturan ketenagakerjaan dan aturan keimigrasian maka perlu dilakukan tindakan hukum," ujar Mahyudin.
Mahyudin mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing yang ditangkap itu bukan dari tentara tetapi memakai pakaian yang mirip tentara. "Dari TNI AU mengatakan bahwa mereka bukan tentara, tapi memakai pakaian yang mirip-mirip tentara. Mereka tenaga kerja biasa," ujarnya.
Mahyudin juga menyayangkan untuk pekerjaan pengeboran dilakukan tenaga kerja asing. "Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja Indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari Tiongkok. Sejauh pekerjaan itu bisa dikerjakan orang Indonesia, diberikan kepada tenaga kerja kita," ujarnya.
Mahyudin menambahkan penangkapan tenaga kerja asing dari Cina ini bisa dijadikan momentum untuk melakukan pemeriksaan dokumen tenaga kerja asing dari Cina. Dia mengkhawatirkan banyak tenaga kerja asing dari Cina yang tiidak dilengkapi persyaratan ketenagakerjaan dan imigrasi.
"Jadi jangan sampai ada impor orang Cina ke Indonesia. Kalau jumlah mereka banyak, mereka bisa mengganggu tenaga kerja Indonesia. Saya kira perlu diawasi oleh imigrasi terutama orang-orang Cina," katanya. (webtorial)