LPS Isyaratkan Adanya Penurunan Suku Bunga
VIVA.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa reformulasi kebijakan moneter Bank Indonesia yang mengubah suku bunga acuan BI Rate menjadi Seven Days Repo Rate akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan bunga pinjaman.
"Bulan Mei nanti kami akan review lagi. Tentunya, LPS akan merespons," kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti di Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Kamis 28 April 2016.
Meski begitu, Destry menjabarkan, penurunan LPS tidak akan terpatok dari langkah bank sentral mereformulasi kebijakan moneternya. Sebab, penurunan bunga pinjaman akan lebih mengikuti kondisi dari industri perbankan.
"Kalau memang industrinya belum menunjukkan suatu penurunan, memang LPS rate juga sulit untuk turun," kata dia.
Lembaga penjamin itu sendiri saat ini mematok suku bunga pinjaman untuk bank umum dan simpanan dalam bentuk rupiah pada level 7,25 persen, dan simpanan dalam bentuk rupiah di bank pengkreditan rakyat di level 9,75 persen. Untuk valuta asing sendiri di level satu persen. (asp)