Respons Menteri BUMN Soal Pekerja China Tanpa Izin Ditahan
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum mengetahui adanya warga Tiongkok, yang ditahan pihak Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, kemarin, Selasa 26 April 2016. Warga Tiongkok itu dipekerjakan di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Saya belum dapat kabar. Saya akan cari tahu. Belum dapat kabar tuh," kata Rini singkat, saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 27 April 2016.
Sebelumnya, lima warga asal China dan dua warga negara Indonesia diamankan petugas pengamanan Lanud Halim Perdanakusuma. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Wieko mengatakan, mereka ditangkap, lantaran tidak mengantungi dokumen izin.
"Mereka masuknya tidak izin dari Lanud," kata Wieko, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 27 April 2016
Berdasarkan informasi dari sumber VIVA co.id, lima WNA tersebut atas nama Guo Lin Zhong (26), Wang Jun (29), Zhu Huafeng (47), Cheng Qianwu (48), dan Xie Wuming (36). Sedangkan dua WNI, dengan identitas Yohanes Adi (35) dan Ikfan Kusnadi (71).
Mereka diamankan, karena melakukan aktivitas ilegal, yaitu melakukan pengeboran tanah di Cipinang Melayu di sekitar jalan Tol Jakarta-Cikampek yang berlokasi tepat di belakang Batalyon 461 Paskhas koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”.
WNA asal China tersebut, merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara, yang merupakan mitra, atau rekanan dari PT Wijaya Karya Tbk (Wika), selaku pelaksana proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membangun kereta cepat. Sementara itu, dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM.
"WNA China tersebut tidak memiliki clearance (perizinan) dari TNI AU dan saat kejadian mereka tidak dilengkapi identitas," kata sumber VIVA.co.id, saat dikonfirmasi, Rabu 27 April 2016.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa aktivitas pengeboran tanah tersebut, telah berlangsung sejak 22 April 2016, dengan tujuan mendapatkan sampel komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel proyek KCIC.
Awalnya, tujuh orang tersebut masuk ke wilayah Lanud Halim melalui jalan Tol Jakarta-Cikampek, kemudian menerobos pagar batas tanah, sehingga tidak diketahui oleh personel Lanud Halim.
Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di Kawasan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, karena letaknya yang berbatasan dengan jalan tol.
Dari peristiwa tersebut, diamankan alat pengeboran yang terdiri dari pipa besi sebanyak 14 buah, pipa peralon tiga buah, peralatan pengeboran satu unit, selang dan kabel-kabel satu gulungan, mesin diesel satu unit, peralatan las satu unit dan jerigen berisi solar satu buah. (asp)