Pemerintah Terima Uang 'Haram' dari Tax Amnesty

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang mengusahakan, agar Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty untuk segera disahkan.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemerintah tidak akan mempermasalahkan asal dana yang masuk ke Indonesia, apabila kebijakan tax amnesty ini diterapkan, dan tetap mempertahankan dana tersebut sebagai penerimaan pajak untuk negara.

"Mau halal, atau haram hasil dari penerimaan pajak amnesty, kita akan terima, kan masuk kepada pendapatan negara," kata Bambang, saat diwawancarai di sela acara penandatanganan proyek Tol Semarang-Batang di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2016

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Bambang menuturkan, dana yang masuk terkait tax amnesty akan dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dikelola.

"Kita akan siapkan (undang-undang) paling lama setahun. Dana tersebut, nantinya akan dimasukan ke proyek pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, atau pembangunan lainnya," tuturnya.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Sekedar informasi, diperkirakan pemerintah dan DPR akan mensahkan undang undang tax amnesty di akhir 2016.

Laporan: Yasin Fadilah (asp)
 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024