Pemerintah Terima Uang 'Haram' dari Tax Amnesty

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang mengusahakan, agar Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty untuk segera disahkan.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemerintah tidak akan mempermasalahkan asal dana yang masuk ke Indonesia, apabila kebijakan tax amnesty ini diterapkan, dan tetap mempertahankan dana tersebut sebagai penerimaan pajak untuk negara.

"Mau halal, atau haram hasil dari penerimaan pajak amnesty, kita akan terima, kan masuk kepada pendapatan negara," kata Bambang, saat diwawancarai di sela acara penandatanganan proyek Tol Semarang-Batang di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2016

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Bambang menuturkan, dana yang masuk terkait tax amnesty akan dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dikelola.

"Kita akan siapkan (undang-undang) paling lama setahun. Dana tersebut, nantinya akan dimasukan ke proyek pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, atau pembangunan lainnya," tuturnya.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Sekedar informasi, diperkirakan pemerintah dan DPR akan mensahkan undang undang tax amnesty di akhir 2016.

Laporan: Yasin Fadilah (asp)
 

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024