DPR Bentuk Dua Panja Guna Mempercepat Penetapan BPIH
- REUTERS/Ahmad Masood
VIVA.co.id – Komisi VIII DPR ingin mempercepat penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Maka itu, sebagian besar masa sidang Komisi VIII DPR belakangan dihabiskan untuk rapat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, mengatakan demi mempercepat penetapan BPIH, DPR telah membentuk dua Panja. Ia menjelaskan, kedua Panja itu akan bekerja secara paralel, agar dapat saling mengisi dan tentu saling memberikan informasi.
"Bahkan, Komisi VIII kerap menggelar rapat sampai malam, demi membahas keuangan haji dengan BPK, Kemenag dan pakar keuangan," ujarnya di Jakarta, Rabu 27 April 2016.
Untuk itu, Komisi VIII DPR meminta secara khusus kepada Kementerian Agama, agar dapat fokus kepada persoalan ini. Hal itu dimaksudkan karena ini menjadi tanggung jawab bersama, agar penetapan BPIH 2016 bisa segera ditetapkan.
Ia menuturkan keterlambatan penetapan BPIH, dikarenakan Komisi VIII bersama BPK masih harus mendalami laporan kuangan haji tahun lalu. Sebagai salah satu acuan penetapan BPIH tahun ini, BPK dan Kemenag banyak menemukan fakta-fakta ketidaksesuaian.
Ia menerangkan, dari pemeriksaan itu inspektorat Kementerian Agama menemukan setidaknya 24 fakta temuan ketidaksesuaian. Sementara, ia menambahkan kalau BPK menemukan setidaknya 16 fakta ketidaksesuaian dari laporan keuangan haji tahun lalu. (webtorial)