Dukung Tax Amnesty, Ini Catatan Bos Bursa Efek Indonesia

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty terus digodok oleh pemerintah dan parlemen. Namun, sebelum memasuki babak selanjutnya, Komisi XI akan terlebih dahulu meminta pendapat dari berbagai kalangan.

IHSG Bisa Kembali Tembus Level 5.000, Ini Syaratnya

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, pun mengapresiasi upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut. 

Menurut dia, rencana tax amnesty merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam menggeliatkan kembali perekonomian.

Panja Tax Amnesty Belum Putuskan Pasal-pasal Substansial

"Satu hal yang menarik, akhirnya kita bisa melihat kaca spion yang lebih besar. Kalau terus melihat kaca spion dari belakang, kita tidak akan ke mana-mana," ujar Tito, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI di gedung parlemen Jakarta, Rabu 27 April 2016.

Meski begitu, ada beberapa pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pemerintah. Pertama, kata Tito, yakni efektivitas dari dana masuk ke Indonesia. 

Resmi Melantai, Saham Cikarang Listrindo Melejit 120 Poin

Pemerintah pun harus melihat seberapa banyak dana yang bisa dimanfaatkan.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan cara untuk tetap mempertahankan dana tersebut, dan tidak hanya sekadar parkir sementara di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Intinya, langkah konkret harus dilakukan.

"Intinya, bagaimana dana itu bisa berkelanjutan. Terakhir, bagaimana membuat wajib pajak yang selama ini patuh itu tidak cemburu dengan adanya tax amnesty," tegas Tito. (asp)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

Pemerintah Usulkan Penerapan Tax Amnesty Hingga 2017?

Mekanisme tarif tax amnesty untuk deklarasi dan repatriasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016