Sudah Seharusnya Menkumham Tindak Tegas Petugas Lapas Lalai

Penanganan kerusuhan di Lapas Narkoba Kelas II A, Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad setuju dengan langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang memecat empat petugas di Lapas Narkoba Kelas II A Banceuy, Kota Bandung.

Waduh, Hasil Rapid Tes Dua Sipir Lapas Cibinong Positif Corona

Menurutnya, memang sudah seharusnya Menkumham menindak tegas para petugas Lapas yang lalai agar ada efek jera.

"Bagus dong. Bisa untuk shock therapy bagi para sipir Lapas lain," ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu 27 April 2016.

Corona Mewabah, Kapasitas Lapas dan Rutan Dinilai Perlu Dikurangi

Ia menyampaikan bahwa sebelumnya Yasonna berjanji akan memecat para petugas Lapas yang lalai. Tidak hanya petugas di tingkat bawah, lanjutnya, bahkan petinggi Lapas juga akan dipecat jika dinilai gagal mengemban tugasnya.

Ia mengutarakan, rencana pemecatan itu pernah disampaikan para rapat kerja (Raker) antara Menkumham dan Komisi III, terlebih adanya kerusuhan di Lapas Narkoba Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.

Cegah Corona, Seluruh Penjara Liburkan Pengunjung

"Karena dalam Raker belum lama ini, Menkumham bilang dia akan memecat sipir, KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) bahkan kepala LP (Lapas) dan Rutan (rumah tahanan) bila tidak menjalankan tugas dengan baik. Kita sudah raker dengan Menkumham beberapa waktu lalu. Kita sudah identifikasi masalah," ujarnya.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly akan menindak tegas para petugas Lapas Banceuy yang melakukan pengamanan, tetapi tidak sesuai dengan prosedur tetap, khususnya terhadap empat petugas di Lapas Narkoba Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, diantaranya R, G, dan L serta seorang KPLP berinisial K.

"Ada indikasi dugaan melakukan kekerasan, empat orang, ya biarlah disidik oleh Polisi. Dia (keempat orang tersebut) ini akan ditarik, kita cabut, tidak lagi jadi KPLP dan staf, kami ganti," ujar Yasonna di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).  (webtorial)

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Bebas dari Penjara, Nazaruddin Terima Remisi 49 Bulan

Nazaruddin akan mendapat pengawasan dan bimbingan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2020