Indonesia Perlu Terapkan Wisata Halal

Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana menilai Indonesia perlu menetapkan halal tourism atau wisata halal di Indonesia, termasuk di Aceh. Hal tersebut diungkapkanya saat mengunjungi Pulau Sabang, Aceh baru-baru ini.

Perhutani dan Pemkab Jember Bentuk Kampung Durian Pakis

“Sepuluh persen wisatawan di dunia itu merupakan umat muslim, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara khususnya dari negara-negara Asia. Kenyataan itu sejatinya sebuah peluang bagus bagi Indonesia membuat halal tourism atau wisata halal,”ujar Dadang.

Wisata halal yang dimaksud disini, lanjut Dadang, bukan berarti harus dengan mengenakan hijab dan berganti busana gamis. Namun lebih kepada memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam berwisata, misalnya dengan menyediakan berbagai fasilitas umat muslim untuk beribadah seperti mushala dan masjid. Memastikan seluruh makanan yang disajikan di tempat wisata tersebut halal.

Kampung Blekok, Kawasan Kumuh yang Disulap Jadi Wisata Eksotis

“Selama ini Malaysia mengambil peluang itu dengan menerapkan wisata halal. Sementara di Indonesia yang mayoritasnya umat muslim malah belum menerapkannya,”ujarnya.

Senada dengan Dadang, Walikota Sabang yang ikut mendampingi Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Zulkifli H Adam mengatakan bahwa pihaknya juga menilai pentingnya wisata halal diterapkan di daerah tersebut. Selama ini pun dikatakan Zulkifli, daerah tersebut dikenal dengan kehalalannya.

Nyepi, Bandara Ngurah Rai Ditutup 24 Jam

Bahkan tidak jarang terjadi salah persepsi, bahwa ketika berada di Sabang semua wanita (baik itu muslim dan non muslim-red) harus mengenakan hijab atau jilbab. Padahal hal tersebut tidak seutuhnya benar.

“Selama ini malah sering terjadi salah persepsi, jika berada di Sabang semua wanita langsung berhijab. Itu tidak seutuhnya benar. Dan kami setuju dengan wisata halal yang dimaksud. Membuat rasa aman dan nyaman umat muslim saat berwisata, baik lewat makanannya dan ruang ibadahnya,”pungkas Zulkifli. (www.dpr.go.id)

Papan Petunjuk Pindai Kode QR di Mal (Dokumentasi Pribadi)

Pengelola Tempat Usaha Kesulitan Dapatkan Kode QR PeduliLindungi

Pemerintah akan berikan sanksi kepada tempat usaha yang tidak terapkan PeduliLindungi. Realitanya, banyak pemilik usaha kesulitan mendapatkan kode QR nya.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2022