Microsoft Bicara Konsep e-KTP yang Canggih
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Microsoft mengatakan keberadaan komputasi awan (cloud computing) bisa jadi solusi dalam implementasi e-goverment di Indonesia. Tapi menurutnya masih banyak tantangan dari segi infrastruktur yang perlu diatasi supaya pemerintahan berbasis digital menjadi nyata.
Tony Seno Hartono, National Technology Officer Microsoft Indonesia menuturkan, melalui komputasi awan ini, pemerintah bisa membangun pusat data yang terkonsolidasi antarinstansi terkait. Hal tersebut dimungkinkan, karena komputasi awan punya kemampuan menyimpan data yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Selain itu, komputasi awan juga memungkinkan pengguna untuk mengubah konten data yang tersimpan di dalam komputasi awan secara langsung. Perubahan yang dilakukan dapat segera diketahui, serta diakses oleh pengguna lain yang memiliki akses ke data tersebut, tanpa perlu saling mengirimkan data baru.
"Komputasi awan juga dapat mempermudah pemerintah untuk melakukan proses analisis; seperti pemetaan demografis masyarakat, ekonomi dan sosial, dan lain sebagainya. Memahami data-data ini akan mempermudah pemerintah untuk menetapkan kebijakan ataupun menyelesaikan permasalahan yang ada,” jelas Tony saat ditemui di Kantor Microsoft, Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Ia mengatakan data yang disimpan ke dalam komputasi awan terjamin keamanannya, karena menerapkan standar praktik keamanan informasi seperti ISO 27001. Microsoft mengatakan telah berinvestasi besar untuk menjamin keamanan Microsoft Azure, layanan komputasi awannya. Maka tak heran, Microsoft Azure diakui oleh otoritas perlindungan data Uni Eropa atas komitmennya terhadap undang-undang privasi yang ketat di Uni Eropa.
Terkait dengan keberadaan data, teknologi komputasi awan hibrid (hybrid cloud) memungkinkan pengguna untuk memisahkan data yang perlu berada di data center milik sendiri dengan data yang dapat berada di data center milik penyedia jasa komputasi awan, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, kata Tony, Teknologi komputasi awan juga mampu memanfaatkan berbagai infrastruktur pengiriman konten untuk mempercepat akses layanannya, sehingga layanan komputasi awan sama cepatnya dengan layanan non-komputasi awan.
Bantu e-KTP
Tony menuturkan, salah satu program e-government yang dapat terbantu oleh komputasi awan, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hingga saat ini, program e-KTP masih banyak mendapat kritik karena implementasi yang belum maksimal dan banyaknya kesalahan data. Selain itu, penggunaan e-KTP dinilai belum maksimal bagi masyarakat.
Melalui bantuan teknologi komputasi awan, dikatakan, data kependudukan dalam e-KTP dapat disimpan dengan akurat, sehingga pemerintah dapat mengelola dan mengaksesnya dengan lebih mudah.
Komputasi awan juga ideal dipergunakan untuk aplikasi-aplikasi yang perlu diakses jutaan orang dalam waktu bersamaan. Sebab, komputasi awan memiliki sifat elastis dan dapat menyesuaikan beban pekerjaan yang ada. Sebagai contoh adalah aplikasi Pilkada, Pemilu, Ujian Nasional, dan pelaporan pajak.
“Pada akhirnya, data yang terkonsolidasi menggunakan teknologi komputasi awan memungkinkan Indonesia memiliki pemerintahan berbasis digital. Beragam kebijakan serta bantuan pemerintah pun dapat ditujukan ke sasaran yang tepat,” kata Tony.
Di tempat yang sama, praktisi Teknologi Informasi, Michael Sunggiardi menyatakan, dukungan teknologi yang tepat penting untuk menciptakan pusat data yang terkonsolidasi.
"Dalam penyusunan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019, pemerintah membuat perencanaan program unggulan melalui consolidated data center, yang mana seluruh sektor pemerintahan dapat berbagi data dalam satu tempat. Sayangnya, hal ini belum terlaksana sepenuhnya, sehingga pengimplementasian e-government di Indonesia bisa dikatakan masih jalan di tempat," ujar Michael.
Michael memaparkan pemerintah Indonesia, lebih dari dua dekade menyiapkan komponen yang dapat mendukung terciptanya sistem e-government. Mulai dari membenahi regulasi, menyusun rencana pita lebar Indonesia, menguatkan konektivitas nasional, hingga proyek pembangunan jaringan fiber optik di wilayah barat, tengah dan timur Indonesia melalui Proyek Palapa Ring. Namun, usaha pemerintah tersebut masih belum terlalu membuahkan hasil.
Berdasarkan data survei yang dilakukan PBB berjudul ‘e-Government Survey’ pada 2014, posisi Indonesia berada pada peringkat 106 dari 193 negara di dunia dalam hal pengimplementasian e-government.