Komisi I: Negara Wajib Lindungi WNI yang Disandera
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menegaskan, negara wajib melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teror Abu Sayyaf.
"Berapapun ongkosnya, apapun caranya, negara harus melindungi warganya," ujar Nurhayati di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Ia mengaku prihatin karena hingga saat ini tidak banyak informasi lanjutan terkait upaya pembebasan WNI. Dia meminta pemerintah segera melakukan lobi terhadap pemerintah Filipina agar dapat ikut terlibat membebaskan WNI.
"Diplomasi pun harus ada jangka waktunya. Kita ini punya TNI yang luar biasa. Patut diingat ini terkait harga diri bangsa dengan 250 juta jiwa penduduk," ujar Nurhayati.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa proses pembebasan WNI yang disandera kelompok bersenjata di wilayah laut Filipina sejak beberapa waktu lalu bukan sesuatu yang sederhana.
Jokowi menjelaskan semua pihak harus mengerti dan memahami bahwa persoalan penyanderaan bukan perkara gampang. Namun, Presiden menegaskan pihaknya tidak pernah menyerah dan terus memproses upaya pembebasan terhadap WNI. (webtorial)