Komisi III Akan Undang Eks Pimpinan KPK Setelah Reses
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memastikan pihaknya akan kembali memanggil mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) membahas persoalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sesuai agenda, RDPU direncanakan akan digelar hari ini Selasa 26 April 2016. Namun eks pimpinan lembaga anti korupsi itu menolak hadir karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3 karena keterangan yang bersangkutan sangat penting bagi dewan dan rakyat terkait kasus Sumber Waras," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Menurut politisi Golkar ini, alasan kembali eks pimpinan KPK karena saat masa kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki lembaga anti rasuah itu meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ada dugaan korupsi.
"Mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras. Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up). Dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," katanya. (webtorial)