Ini yang Dicecar KPK dari Staf Khusus Ahok

Sunny Tanuwidjaja menjalani pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Reklamasi di Teluk Jakarta.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Hal tersebut diungkapkan oleh Sunny, usai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi terkait kasus tersebut. Sunny mengaku dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik mengenai hal tersebut.

"Soal proses pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), substansinya, usulannya," ujar Sunny di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2016.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Terkait pembahasan Raperda, Sunny menyatakan, tambahan kontribusi sebesar 15 persen tidak bisa diubah. Menurutnya, sempat ada ancaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait hal tersebut.

"Kalau dari sisi dia (Ahok) jelas, 15 persen itu fix, harus ada. Tinggal persoalannya, apakah di perda (peraturan daerah) atau di pergub (peraturan gubernur). Kemarin, karena ada ancaman dari DPRD akan deadlock," ujar Sunny.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

"Sempat ada wacana seperti itu. Makanya, beliau lebih fleksibellah intinya. Tetapi, belakangan sudah lebih fix, intinya tidak ada negosiasi," ujar Sunny. (asp)

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020