Jokowi Minta Jajarannya Siap-siap Tampung Modal Masuk
- REUTERS/Francois Lenoir
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memimpin langsung rapat kabinet terbatas membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang dibahas bersama DPR. Dalam pengantarnya, Jokowi menegaskan, pemerintah menghargai proses legislasi di dewan.
"Tetapi, perlu saya sampaikan bahwa posisi pemerintah terkait tax amnesty sangat jelas. Pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional, rakyat kita, terutama dalam penerimaan negara," ujar Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 25 April 2016.
Selain itu, Jokowi yakin dengan tax amnesty ini ke depannya akan menambah data wajib pajak di Indonesia. Pemerintah ingin repatriasi modal perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, dari luar disimpan di dalam negeri. Upaya itu agar likuiditas keuangan semakin deras mengalir.
"Dengan atau tanpa tax amnesty dan repatriasi, reformasi perpajakan terus dilakukan," katanya.
Jokowi juga meminta penegakan hukum terhadap wajib pajak, tidak dihentikan. "Terutama kalau ditemukan data baru mengenai ketidakbenaran dalam pelaporan pajak dalam pengampunan tersebut," tutur Jokowi.
Terlepas dari kapan tax amnesty ini akan disetujui di DPR, Jokowi meminta para menteri terkait untuk bersiap. Sebab, bila disetujui arus modal asing akan deras masuk ke Indonesia.
"Apabila nantinya UU tax amnesty disetujui dewan, kita juga ingin secepatnya siapkan instrumen investasi apa yang harus dipersiapkan bila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi masuk berbondong-bondong," ujar Jokowi.
Koordinasi dengan otoritas keuangan lainnya di luar pemerintah juga harus ditingkatkan. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Presiden, sudah berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah ini.
"Bappenas, BKPM, dan kementerian lain terkait menyiapkan. BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki, kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," ungkap Jokowi.