Kunci Sukses Penerapan Tax Amnesty Versi Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan, beberapa pendapat bank sentral terkait kunci-kunci sukses penerapan pengampunan pajak alias tax amnesty yang akan diterapkan pemerintah. 

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait pengampunan pajak di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pertama, Agus menyampaikan, pengampunan pajak harus dirancang sebagai titik tolak dari sistem perpajakan yang baru melalui rekonsiliasi data atau reformasi pajak. Selain itu, sebelum pengampunan pajak diberikan, maka otoritas pajak harus memiliki data yang akurat, serta membangun administrasi pajak yang kuat dan efektif.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Wajib pajak yang nantinya mendapatkan pengampunan pajak harus diawasi secara lebih ketat," kata Agus di Gedung DPR RI Jakarta, 25 April 2016.

Kedua, lanjut Agus, pelaksanaan pengampunan pajak harus didukung dengan prosedur pelaksanaan yang jelas dan mengikat bagi semua wajib pajak yang mengajukan pengampunan.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Disamping itu, pengampunan pajak sebaiknya dilaksanakan secara mendadak dan dalam jangka waktu pendek, maksimal satu tahun.

"Hal ini kemudian diikuti dengan peningkatan audit dan pengenaan sanksi yang lebih berat bagi wajib pajak yang tidak mengajukan pengampunan," tuturnya.

Agus pun menyoroti penegakan hukum terkait pengampunan pajak. Menurut dia, langkah pengampunan pajak harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024