255 Daerah Belum Penuhi Syarat Penyaluran Dana Desa

Petani di sawah
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2016, tahun ini penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Maret sebesar 60 persen dan Agustus sebesar 40 persen. 

Wapres Imbau Pemda Lakukan Inovasi Daerah

Namun, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, hingga 19 April 2016, dari total 434 kabupaten/kota, baru 179 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan penyaluran dana desa tahap I.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan yang diwakili Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Rukijo, berharap para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran dana desa tahap I. 

Kesenjangan Orang Kaya dan Miskin Turun Ini Alasannya

Tercatat masih ada 255 kabupaten/kota yang belum menyampaikan persyaratan secara lengkap.

“Persyaratan tersebut berupa, pertama peraturan daerah mengenai APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun anggaran 2016. Kedua, peraturan bupati/wali kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2016. Terakhir, laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2015,” jelasnya, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Minggu, 24 April 2016. 

KPK Awasi Penyaluran Dana Desa di Tingkat Pusat

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengingatkan bahwa dana desa tahun ini mencapai Rp47 triliun. Dari jumlah tersebut, rata-rata per desa menerima Rp700-800 juta.

"Tahun depan nilainya pun akan meningkat lagi menjadi sekitar Rp81 triliun," kata Marwan. 

Marwan mengaku sudah membuat panduan penggunaan dana desa. Pertama adalah untuk membangun dan membenahi infrastruktur desa.

"Kalau sudah, bisa juga untuk pemenuhan sarana sosial dasar desa, dan penguatan ekonomi desa. Desa bisa membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga daya tahan ekonomi desa semakin kuat," kata Marwan.

Marwan menjelaskan, infrastruktur desa sebagai prioritas dana desa juga akan mendukung pertanian desa, sehingga bisa menghidupkan perekonomian hasil pertanian.

"Ini artinya, program itu menyentuh langsung masyarakat desa, karena yang melakukan juga masyarakat desa. Fokus Presiden menjadikan desa yang kuat kita kawal," ujar Marwan

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis (tengah).

Komisi V DPR Apresiasi Kabupaten Karangasem Serap Dana Desa

Dana desa merupakan program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016