Inilah Pembahasan Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan raker hari ini telah dihadiri 10 fraksi.
"Raker ini membahas berbagai isu menarik diantaranya soal hukuman mati, deponering, kasus yang terus berulang soal Denny Indrayana yang menurut Kapolri sudah diserahkan ke Kejaksaan, kasus keluarnya sprindik baru La Nyalla Ketua Kadin Jatim yang telah memenangkan praperadilan," ujarnya di Nusantara I, Kamis 21 April 2016.
Ia menambahkan, selain itu raker juga membahas soal Mobile 8, OTT Jaksa, gugatan Jaksa ke Jaksa Agung dan kasus penyimpangan kontrak Grand Indonesia.
"Kita ingin tahu perkembangannya, soal kasus pengadaan gardu PLN yang kerugian negaranya kurang lebih triliun rupiah, kemudian nasib barang sitaan yang terlantar, lalu perkembangan perburuan devitor BLBI. Kemudian penyelesaian kasus aset Bank Century, yang lainnya soal kinerja kejaksaan dan anggaran. Paling tidak dalam catatan saya ada 15 isu menarik yang barangkali nanti didalami anggota," ujar Politisi Golkar ini.
Ia mengapresiasi Jaksa Agung, karena nanti malam buronan Hartono berhasil di bawa ke tanah air. "Luar biasa, kita menanti buronan lainnya bisa dibawa ke tanah air," katanya. (Webtorial)