BI Rate Dipertahankan 6,75%

Petugas membersihkan lantai di dekat pintu masuk Bank Indonesia, Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Garry Lotulung

VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang sudah berlangsung dalam dua hari terakhir memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Rate di level 6,75 persen. 

Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel, Pemerintah Wajib Simak 3 Saran Kebijakan Ekonomi Ini

Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah masih adanya pelambatan ekonomi global.

"BI Rate dipertahankan di 6,75 persen, setara dengan operasi moneter 12 bulan. Sementara suku bunga deposito di level 4,75 persen, dan tarif pinjaman perbankan 7,25 persen.” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 21 April 2016.

Ikut Rapat Bahas Pajak Hiburan, Inul Daratista Ungkap Nasib Karyawannya

Selain itu, bank sentral turut mengumumkan instrumen suku bunga acuan baru, yaitu Seven Days Reverse Repo Rate di level 5,50 persen dengan term structure tenor tujuh hari sebesar 5,50 persen, dua minggu sebesar 5,60 persen, dan satu bulan sebesar 5,80 persen.

Kemudian tenor tiga bulan sebesar 6,20 persen, enam bulan sebesar 6,45 persen, sembilan bulan sebesar 6,60 persen, dan 12 bulan sebesar 6,75 persen.

Suku Bunga KPR Diperkirakan Turun di 2023, BI Siapkan Relaksasi

Tirta mengungkapkan, keputusan ini sejalan dengan upaya bank sentral untuk mencapai sasaran inflasi tahun ini sebesar empat plus minus satu persen, dan tetap konsisten mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik.

"BI akan melanjutkan upaya penguatan kerangka operasi moneter melalui penerapan struktur bunga operasi moneter secara konsisten," ucap Tirta.

Bank sentral, kata Tirta, akan tetap memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik.

"Sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kondisi Perbankan Usai BI Rate Dipangkas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate akan mempengaruhi biaya dana di pasar uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024