DPR Desak Pemerintah Keluarkan Surat Penghentian Reklamasi
VIVA.co.id – Koordinatoriat Wartawan DPR RI bekerjasama dengan bagian pemberitaan DPR menggelar diskusi dialegtika di presroom, Kamis 21 April 2016.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga mengatakan bahwa komisinya menyayangkan masih adanya kegiatan pengerukan pasir di beberapa pulau. Sebagai contoh di Desa Lontar, Serang Banten kapal masih beroperasi di sana.
"Meski sudah ada moratorium dari pemerintah, namun tidak bisa menjadi peringatan yang membuat para pengeruk mengerti," ujarnya di Senayan.
Ia menjelaskan, sampai saat ini, semua menunggu surat resmi dari pemerintah untuk tidak melakukan reklamasi.
"Kita menunggu pemerintah untuk mengeluarkan keputusan tertulis soal reklamasi ini. Kemarin Mendagri, KKP, LHK, Menko Kemaritiman sudah mengeluarkan moraturium, namun nampaknya tidak cukup hanya dengan moratorium," ujar Politisi PAN ini.
Ia menambahkan, jangan sampai ketidaksiapan, ketidakseriusan pemerintah akan berdampak negatif pada nelayan.
"Sesegera mungkinlah pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan. Ada 40 reklamasi semua dari Sabang sampai Merauke. Jangan sampai istilah reklamasi menjadi membangun pulau baru. Menurut saya ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, apa yang disaksikan kemarin di Desa Lontar membuat miris semua. Ia menilai seperti tak berjalan komunikasi.
"Hal yang kemarin itu membuat hati kami berduka. Kok komunikasi ini tidak berjalan, jangan membuat masyarakat menjadi manusia perahu. Kalau masih tetap dilanjutkan kasihan masyarakat karena banyak efeknya," katanya. (Web)