OTT Semakin Membenamkan Peradilan Indonesia
VIVA.co.id – Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin ST, MM mengaku sedih mendengar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Panitera PN Jakpus Nur Hadi. Menurut Mahyudin, kejadian itu sangat memalukan. Semakin membenamkan peradilan Indonesia dan menimbulkan rasa ketida percayaan yang makin besar.
Pernyataan itu disampaikan Mahyudin usai membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dikalangan civitas akademika Unas, Jakarta, Kamis 21 April 2016.
Karena itu Mahyudin meminta para pejabat publik untuk mengambil pelajaran, dan tidak melanjutkan aksi korup yang dilakukan selama ini. Selain menimbulkan aib dan malu, korupsi juga merugikan bangsa dan negara.
"Tolong para pejabat publik pekerjaan tidak terpuji itu harus dihentikan. Karena penghasilan yang didapat dari negara sudah baik", kata Mahyudin menambahkan.
Ke depan Mahyudin berharap pengawasan dilingkungan pemerintahan patut ditingkatkan. Dan upaya-upaya melakukan reformasi birokrasi juga harus ditingkatkan.
"Jangan sampai pameo bahwa peradilan, tajam ke bawah tumpul ke atasa, itu makin diyakini masyarakat. Karena itu hentikan korupsi, bukan saja di peradilan, tetapi juga di seluruh sektor pemerintahan", kata Mahyudin lagi.  (web)