SKK Migas Diusulkan Jadi BUMN Khusus
- REUTERS/Pool
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus. Wacana ini nantinya akan diusulkan dan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Revisi Undang-undang (UU) Migas di DPR RI.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), IGN Wiratmaja Puja mengatakan dalam revisi UU tersebut akan ada penegasan posisi badan yang saat ini masih "berkaki dua" tersebut.
"Kita ingin mineral right itu negara, mining right itu juga pemerintah. Nah kalau business right ini BUMN. Kalau sekarang kan masih, seperti BP Migas atau SKK ini kan ada sebagian kakinya di mining right ada sebagian di bisnis. Jadi Ini yang ingin dihilangkan, agar jadi benar-benar business right untuk SKK migas ini," kata Wirat, ditemui di Hotel Dharmawangsa, Rabu, 20 April 2016.
Menurut dia, fungsional SKK Migas nantinya akan mengarah fokus kepada bisnisnya yang akan bermitra langsung dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Sebab, saat ini SKK Migas masih berfungsi sebagai regulator.
"SKK Migas ini lebih ke arah bisnisnya. Kalau sekarang kan sebagian sebagai regulator sebagian sebagai bisnis. Nanti dengan KKKS dia partner, Mewakili pemerintah sebagai partner. Kalau sekarang lebih kepada pengawasan. Tapi ini yang perlu didiskusikan lebih jauh," kata Wirat.
Ia menargetkan, revisi UU Migas ini akan dapat diselesaikan tahun ini. Pihak Kementerian ESDM akan secara intensif membahas dengan Komisi VII DPR RI.
"RUU Migas kita intensif bahas dengan badan keahlian dan dengan pimpinan. Target tahun ini selesai. Ya sekarang pembahasan kerangkanya terus nanti sampai draf.”
(mus)