Yusril : Ahok Berani Enggak ke Luar Batang?

Yusril Ihza Mahenda bersama warga Luar Batang.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Kuasa Hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra memberikan kesempatan pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok untuk berdiskusi dengan warga Luar Batang soal penggusuran yang dilakukan pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

"Saya sudah mengirim surat ke Ahok untuk berdialog ke sini. Saya mengajak gubernur DKI. Kita tantang, apakah dia berani datang ke sini atau tidak," kata Yusril di atas panggung Rapat Akbar Masyarakat Jakarta, Rabu 20 April 2016.

Yusril menjelaskan, Joko Widodo pada saat sebelum menjadi gubernur DKI telah membuat janji politik yang isinya tidak akan melakukan penggusuran.

Respons Omongan Presiden Filipina, Menko Yusril Sebut Tak Ada Kata 'Bebas' untuk Mary Jane

"Ketika pak Ahok banyak menggusur, tetapi sampai hari ini kita tidak mendengar komentar dari Pak Jokowi. Yang terdengar, malah penghentian reklamasi untuk sementara. Kalau sementara, berarti akan ada. Kita melakukan perlawanan, bukan mau anarkis, SARA tidak. Kita membela hak yang dijamin konstitusi kita," ujarnya menambahkan.

Yusril pun mengimbau, agar masyarakat melawan kezaliman Ahok dengan cara yang tidak anarkis. "Kita tidak menggunakan cara anarkis. Pak Ahok bilang, kalau mau menghadapi rakyat harus pakai jalur hukum. Saya bilang pasti. Kita pasti akan melalui jalur hukum," katanya.

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

Laporan : Yasin Fadhillah

(asp)

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024