Komisi IV: Reklamasi Jangan Sampai Seperti Teluk Jakarta
VIVA.co.id – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan terkait reklamasi. Rombongan Komisi IV berkunjung ke pantai bekas reklamasi di Serang Banten.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga mengatakan, untuk Teluk Jakarta reklamasinya bersumber dari Pulau Tunda. Mengenai cara kerjanya, ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan lewat laut.
"Jadi reklamasinya lewat laut, kapal masuk lalu di sedot pasirnya, setelah itu dibawa ke Jakarta. Kita akan investigasi apakah reklamasi disini menyalahi amdal atau merusak ekologi," ujarnya, Rabu 20 April 2016.
Ia juga mengatakan, Komisi IV akan melihat reklamasi dari sisi aturan. Bagaimana koordinasi dengan KKP dan lainnya, apakah sudah memenuhi standarisasi yang ada.
"Kita akan lihat itu, koordinasi dengan KKP, sisi izin apakah sudah memenuhi. Selain itu kita akan lakukan kajian secara akademis, yuridis," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah heboh soal reklamasi, beberapa waktu lalu pemerintah pusat telah meminta memberhentikan reklamasi dan segala aktifitasnya.
"Kemarin sudah diumumkan pemerintah, semua reklamasi dan lainnya harus berhenti. Dari beberapa kementerian kita lihat semua sisi. Karena masih polemik, pemerintah pusat mengeluarkan aturan untuk diberhentikan," ujar Politisi PAN ini.
Ia mengaku, kedatangan Komisi IV untuk melihat langsung perbandingan di Serang dengan Teluk Jakarta.
"Kami melihat kesini perbandingannya. Jangan lagi terjadi seperti di teluk Jakarta, jangan menentang undang-undang. Semua peraturan perundang-undangan itu harus disinkronisasi. Izin reklamasi itu harus berdasarkan UU," katanya. (Web)