Pengakuan Pria yang Aniaya Tamara Bleszynski
- Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Terduga pelaku penganiayaan terhadap artis cantik Tamara Bleszynski, I Wayan Putra alias Sobrat, menjalani pemeriksaan penyelidik kepolisian di Polsek Kuta Utara, Senin, 18 April 2016.
Pria 40 tahun itu menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Usai diperiksa, Sobrat langsung kabur menuju sepeda motornya. Sobrat tak mau banyak berkomentar meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.
"Sama penyidik saja minta komentarnya," kata Sobrat mengelak.
Kendati begitu, ia sedikit menjelaskan hubungan pertemanannya dengan Tamara. Sejauh ini, Sobrat mengaku, tak memiliki masalah dengan artis papan atas Indonesia itu. "Saya tetap baik-baik saja dengan Tamara," ucapnya singkat.
Seperti diketahui, Sobrat diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Tamara. Peristiwa itu terjadi Kamis, 14 April 2016 lalu, sekira pukul 19.20 WITA di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan atas peristiwa tersebut. Tiga saksi telah dimintai keterangan.
"Sampai saat ini masih tiga orang saksi yang kami periksa, belum ada lagi," kata Kapolsek Kuta Utara, Komisaris I Wayan Artha. (ase)