Wakil Ketua DPR Sidak ke RS Sumber Waras
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melakukan Sidak ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jalan Kyai Tapa No 1, Tomang, Grogol petamburan, Jakarta Barat.
Ia mengatakan, karena ini sudah menjadi perhatian publik, perhatian masyarakat Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli oleh Pemprov DKI, kita ingin melihat secara fisik.
"Pak Abraham di dalam tadi juga sudah menjelaskan dan memperlihatkan beberapa dokumen. Tapi intinya saya ingin melihat bagaimana secara fisik, banyak orang yang tidak tahu bahwa memang Rumah Sakit ini masih operating. Masih banyak bangunan-bangunan yang ada di dalamnya. Akses jalan di depan ini cuma satu itu, karena dikelilingi yang lainnya itu oleh rumah-rumah penduduk. Kita lihat tadi batas-batas di lahan yang ada sekarang ini," ujarnya, Senin 18 April 2016.
Ia menjelaskan, ini bagian dari tugas juga untuk melihat secara fisik seperti apa sebetulnya. Tujuannya agar masyarakat bisa tahu dan tidak menduga-duga.
"Ternyata memang masih banyak bangunan di sini yang dipakai secara operasional untuk kepentingan Rumah Sakit dan masih banyak juga pasien. Ini menurut saya, kalau dari pihak Pak Abraham tadi secara kronologis. ?Memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu, harusnya diverifikasi," ujar Politisi Gerindra ini.
Hal yang perlu diverifikasi terutama soal PBB, karena ada dua kepemilikan yang berbeda antara kepemilikan SHM Sinequy dengan kepemilikan Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang merupakan Hak Guna Bangunan tapi di dalam PBB-nya masih satu, di jalan Kyai Tapa.
"Ini PBB-nya belum dipecah, seharusnya PBB ini dipecah. Sehingga karena dua kepemilikan yang berbeda, walaupun masih ada perbedaan-perbedaan pendapat soal itu. Dari pihak Rumah Sakit mengatakan bahwa ini lahannya masih milik Rumah Sakit. Tapi kalau ada dua sertifikat, biasanya itu ada dua PBB. Memang secara dokumen, disebut di Jalan Kyai Tapa. Tapi secara fisik saya melihat ini jalannya bukan di Jalan Kyai Tapa lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI itu," ujarnya.
Ia juga menuturkan, karena maksudnya dari Jalan Kyai Tapa, itu hanya bisa kalau memang ada kerjasama dengan Rumah Sakit Sumber Waras yang dimiliki oleh Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya tidak mau masuk secara detail. Saya datang ke sini hanya untuk melihat secara detail saja. Karena itu nanti ada yang bertugas. Saya melihat dari berbagai dokumen itu memang kelihatan. Tapi menyangkut masalah substansi nanti ada pihak yang lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, memang kalau dari dokumen misalnya PBB. Di PBB-nya pada waktu pengikatan jual beli dengan pihak Pemprov itu harganya Rp15 juta tahun 2014. Kalau saya lihat itu. Kalau sebelumnya Rp12 juta.
"Saya kira di sini harusnya ada tim verifikasi dari Pemprov DKI terlebih dulu. Saya kira dari pihak Sumber Waras sudah menyampaikan kan termasuk bangunan dan operasional. Justru dari Pemprov DKI harusnya ada tim verifikasi yang memverifikasi semua dokumen plus realitas yang ada di lapangan. Dari sisi prosedur itulah yang nanti harus dikaji," katanya.
Ketika ditanya bagaimana tindak lanjut DPR, ia menjawab akan diserahkan kepada komisi yang bersangkutan.
"Kita kan hanya mengawasi eksekutif supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan dari apa uyang diatur dalam undang-undang maupun yang lain. Itu saaja sebagai tugas konstitusional," ujar Fadli. (web)