Alami KDRT, Sheila Marcia Laporkan Suami ke Polisi
- Al Amin/ VIVA
VIVA.co.id – Artis Sheila Marcia melaporkan sang suami Kiki Mirano ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin, 18 April 2019. Sheila yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Miki Tan Lee dan Gilbert Marciano itu membawa bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Kiki terhadap Sheila.
"Kami dari tim kuasa hukum SM, hari ini ingin buat satu laporan yang dimana diduga adanya tindak pidana KDRT yang dialami Sheila Marcia klien kami," kata Miki Tan Lee usai melapor di Mabes Polri.
Membawa serta bukti KDRT, tim kuasa hukum Sheila itu mengikuti seluruh prosedur hukum. "Kami tujuannya sebenarnya buat laporan ini untuk bisa jalankan upaya hukum yang sudah diberikan kepada kami dari Sheila Marcia," kata Miki lagi.
Untuk laporan permulaan, ia menyatakan, bukti yang dimilikinya sudah cukup. Ada foto, juga bukti percakapan antara Sheila dan Kiki. "Kita tinggal tunggu hasil visum," sambungnya.
Ketidakhadiran Sheila pada siang hari ini dikarenakan adanya kesibukan di Bali. "Sheila enggak hadir hari ini, karena masih ada kerjaan di Bali. Tanggal 22 dia (Sheila) datang ke sini (Mabes)," ucapnya.