Komisi VIII ke Arab Saudi Tinjau Persiapan Haji
VIVA.co.id – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI telah melakukan Kunjungan ke Negara Arab Saudi, untuk memastikan sejauh mana persiapan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan ibadah haji tahun 2016.
Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay menjelaskan di Arab Saudi, Panja BPIH mengecek perkembangan negosiasi pemondokan, ketering, dan transportasi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI.
“Ada beberapa hal yang akan disampaikan kepada Kementerian Agama pada saat membicarakan BPIH itu, diantaranya adanya beberapa perubahan kebijakan yang dari lembaga-lembaga penyedia transportasi dan juga catering di Saudi khusus di Armina, Arofah Mina” kata Saleh Partaonan Daulay, di Gedung DPR, Kamis 14 April 2016.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, akan didiskusikan secara serius terkait catering dan transportasi yang akan berdampak pada kenaikan harga di Arab Saudi, khususnya pelayanan di Armina.
“Kita (Panja BPIH) akan melihat sejauh mana Kementerian Agama untuk bisa melakukan negosiasi ulang, karena itu kenaikannya hampir 300 persen dari tahun lalu, dan itu sangat berdampak luar biasa pada pembahasan ongkos haji,” ujarnya.
Temuan lainnya, Komisi VIII akan mempertanyakan kepada Kementerian Agama mengenai beberapa pemondokan-pemondokan yang akan di sewa. “Panja akan menanyakan kriteria tentang pemondokan,”katanya,
Termasuk soal katering, Komisi VIII menginginkan katering yang memiliki cita rasa nusantara. Panja menemukan ternyata banyak perusahaan catering yang sewa tahun lalu tidak memiliki juru masak Indonesia yang memiliki cita rasa nusantara.
Pada saat Kementerian Agama melakukan negosiasi seharusnya dapat memastikan berjalan dengan baik, saat ditunjuk untuk mengadakan makanan sudah menjamin bahwa cita rasa makanan yang dimasak adalah cita rasa Indonesia.
“Jamaah haji Indonesia akan berada di sana selama 40 hari, kalau makanannya tidak bercita rasa Indonesia dapat dibayangkan jamaah itu akan bosan sekali,” katanya.
Di Arab Saudi juga dibicarakan mengenai penambahan kuota haji 10.000 jamaah yang dijanjikan Raja Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.
“Ketika bertemu dangn Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, soal kebenaran hal tersebut, namun sampai saat ini bulam ada kepastian tetapi ada harapan aka ada tambahan 10.000 itu tetapi memang belum dipastikan. Dalam beberapa waktu kita juga akan menanyakan hal ini kepada Kementerian agama. Hal itu terkait dengan membahas ongkos haji atas jumlah berapa orang yang akan dilayani,” katanya.
Kuota Jamaah Haji Tahun 2016 sejumlah 168.800 orang, yaitu haji regular 155.200 jamaah. Dan haji plus 13.600, kalau nanti ada penambahan maka akan ada pembahasan ulang lalu untuk menetapkan ongkosnya kembali.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menginginkan segera ada kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dan DPR, sehingga dapat ditetapkan pada masa persidangan IV Tahun 2015-2016 yang akan berakhir pada 29 April 2016.
“Kita berharap pada masa persidangan ini ongkos haji sudah dapat ditetapkan, dan kemudian Menteri Agama dapat bekerja mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pemberangkatan haji tahun 2016,” kata Saleh Partaonan Daulay, (www.dpr.go.id)