Komisi IV Nilai Ada Standar Ganda Dilakukan Pemprov DKI
VIVA.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menegaskan bahwa Indonesia bukan negara pengusaha. Sebab itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlaku adil dalam hal penggusuran.
"Tanya dulu kenapa rakyat digusur bisa, kenapa pengusaha itu tidak bisa? Kenapa orang yang lebih kuat kita tidak berani? Demi kepentingan yangg lebih besar. Negara ini bukan negara pengusaha, tapi negara rakyat Indonesia. Kasus Pasar Ikan, harusnya kita pahami bagaimana rakyat kita susah," ujar Edhy kepada awak media di kompleks DPR, Kamis 14 April 2016.
Politisi Gerindra itu menilai adanya standar ganda yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat melakukan penggusuran. Bahkan, Edhi mengenang Ahok saat bertugas di Komisi II DPR dan komplain soal sodetan Cisadane di Tangerang. Namun, ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta justru tidak dilakukan.
"Iya (ada standar ganda). Ahok saat Komisi II pernah komplain sodetan Cisadane di Tangerang. Kenapa tidak berlaku saat dia jadi Gubernur di Jakarta. Kenapa mereka belum bergeser? Ada sesuatu yang enggak pas," ujarnya.
Alhasil, Komisi IV meminta agar proyek reklamasi dihentikan. Bahkan harus disegel dan dibongkar bila perlu.
"Ini harus dihentikan sampai aturan dipenuhi. Harus disegel, dibongkar kalau perlu," ujarnya. (web)