Sofyan: Reklamasi Pantai Jakarta Terganggu Kasus Korupsi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), atau Kepala Bappenas, Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, menilai reklamasi pantai utara Jakarta telah terdistorsi oleh kasus korupsi. Dengan demikian, semua orang menilai reklamasi adalah hal yang tidak perlu lagi untuk dilakukan. 

'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'
Padahal, menurut Sofyan, reklamasi merupakan sebuah keniscayaan di sebuah kota besar yang membutuhkan ketersediaan lahan yang lebih luas, mengingat kepadatan penduduk yang terus melonjak.
 
Baru 60 Persen Tanah di Surabaya yang Bersertifikat
"Saya pikir reklamasi itu sesuatu keniscayaan di kota besar seperti di Jakarta ini, cuma yang menjadi masalah adalah bagaimana perencanaan yang baik dan Amdal (analisis dampak lingkungan) yang tepat. Jadi, sekarang ini lebih banyak terdistorsi terutama oleh kasus korupsi," kata Sofyan, ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
 
Dua Petinggi Agung Sedayu Tak Hadir di Pengadilan Tipikor
Sofyan menjelaskan, reklamasi di kota besar merupakan solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan. Meski demikian, kata Sofyan, harus dipertimbangkan bagaimana dampak lingkungan dan adanya kajian atau studi yang komprehensif. 
 
"Amdal itu harus benar, ada studi yang komprehensif, apa dampaknya, kalau kita lihat tren dimana-mana, terutama di kota-kota pantai, kota-kota kita itu kan umumnya adalah didirikan di daerah-daerah muara sungai, karena zaman dahulu begitu, sehingga jadi precious masalah ketersediaan lahan, sehingga reklamasi menjadi opsi," kata dia. 
 
Sofyan menegaskan, dari segi penyediaan lahan, reklamasi adalah salah satu opsi yang tentunya diatur sesuai dengan lokasi setempat. 
 
Menurut Sofyan, korupsi yang ada dalam megaproyek di pantai utara Jakarta membuat seolah-olah reklamasi adalah hal yang tidak diperlukan. 
 
"Karena sekarang ini situasinya lagi terdistorsi gara-gara ada korupsi kan, jadi harusnya korupsi dipisahkan dengan reklamasinya. Kalau korupsi ya dihukum, tapi kalau reklamasinya kita harus lihat secara jernih, ya kan, tapi pasti ada orang yang beda-beda pandangan," kata Sofyan.
 
Sofyan menambahkan, masyarakat harus melihat common good atau kepentingan yang lebih besar. Namun, sofyan memaklumi, bahwa perbedaan pandangan itulah yang akan menciptakan iklim yang demokrasi. 
 
"Tapi yang paling penting adalah studi dampak Amdalnya, sehingga tidak menciptakan efek negatif terhadap lingkungan dan terhadap yang lain," tutur dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya