Komisi IV Minta Penjelasan Mentan Soal Pelaksanaan IPOP

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Dalam raker, Komisi IV meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP), termasuk terkait rencana pembubaran komitmen yang menghambat industri sawit tersebut.

Seorang Pria Hilang Misterius di Kebun Sawit di Konawe Utara, Tim Sar Lakukan Pencarian

"Kami sudah agendakan raker untuk minta penjelasan Mentan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Selasa.

Menurut Herman, apabila pelaksanaan IPOP tersebut banyak menimbulkan masalah di lapangan, maka sebaiknya pemerintah melarangnya dan Kementerian Pertanian (Kementan) harus bersikap tegas.

Daripada Dipenjara, Pemerintah Prabowo Pilih Kenakan Denda Rp300 T pada Pengusaha Sawit Ilegal

"Kami akan 'back up' itu. Concern (perhatian) kami adalah para petani yang jumlahnya lebih banyak," ujarnya.

Menurut dia, standar lingkungan yang diterapkan IPOP terlalu tinggi untuk diikuti petani. Jika petani tidak bisa mengikuti standarisasi yang dibuat IPOP, maka bisa dipastikan harga tandan buah segar (TBS) petani sulit laku, sebab hampir semua tata niaga kelapa sawit nasional dikuasai perusahaan-perusahaan yang ikut menandatangani komitmen tersebut.

Bikin Rugi PTPN IV hingga Rp 100 Miliar, Komplotan Pencuri Sawit Diringkus Polisi

"Kondisi ini, akan sangat berbahaya bagi petani. Pemerintah dan pelaku usaha sawit di Indonesia hendaknya berpatokan saja pada standarisasi yang dimiliki pemerintah Indonesia, yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)," katanya.

Apalagi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa IPOP itu berpotensi menjadi sarana kartel.

"Jika itu benar. Ini sangat berbahaya. Pemerintah harus tegas melarang implementasi IPOP di Indonesia," katanya.  (Web)

Nusron Wahid

Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit tanpa HGU

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan pihaknya akan menertibkan 537 badan usaha perkebunan sawit beroperas

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024