Modernisasi Alat Navigasi Udara, AirNav Gandeng LKPP

Ilustrasi maskapai penerbangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan modernisasi sistem pengadaan barang/jasa. 

KKB Bakar Kawasan Bandara Sugapa, Kantor AirNav Dipastikan Aman
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono dan Kepala LKPP Agus Prabowo di Kantor Pusat LKPP, Jakarta, Rabu 13 April 2016.
 
KKB Bakar Kantor Airnav Bandara Sugapa Papua
Bambang mengungkapkan, sejak berdiri tiga tahun lalu, AirNav Indonesia terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal sistem pengadaan barang dan jasa. 
 
AP II dan AirNav Indonesia Modernisasi Sistem Penerbangan
"Karena itu, kami menjalin kerja sama dengan LKPP yang merupakan lembaga Pemerintah yang bertugas untuk merumuskan serta mengembangkan kebijakan pengadaan barang / jasa di lingkungan pemerintahan," ujar Bambang dalam keterangannya. 
 
Disampaikan Bambang, sebagai lembaga penyelenggara navigasi penerbangan yang mengelola ruang udara Indonesia, AirNav memiliki tugas tidak mudah. Mengingat, lalu lintas udara di Indonesia semakin banyak dan akan terus meningkat di masa depan. 
 
Karena itu, selain melakukan modernisasi peralatan navigasi, AirNav juga ingin memiliki sistem pengadaan yang modern.
 
"Kerja sama ini bertujuan supaya sistem pengadaan barang/jasa di AirNav Indonesia menjadi modern, sederhana, cepat, namun patuh terhadap aturan," jelas Bambang.
 
Sebagai informasi, LKPP akan membantu AirNav Indonesia untuk menyusun kebijakan dan prosedur pengadaan barang dan/atau jasa, pengembangan, serta pemanfaatan sistem pengadaan barang dan/atau jasa dan analisa kebutuhan organisasi pengadaan barang dan/atau jasa. 
 
Selain itu LKPP juga akan terlibat dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan melalui pelatihan dan sertifikasi, serta melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan/atau jasa. 
 
Perjanjian ini memiliki jangka waktu selama dua tahun sejak perjanjian ditandatangani.
 
Sementara itu, Kepala LKPP Agus Prabowo menyabut positif kerjasama dengan AirNav Indonesia. Hal ini menjadi tantangan baru bagi lembaganya. (asp)
 
"Bisnis AirNav adalah safety dan teknologi, ini menjadi tantangan menarik bagi LKPP. Apalagi coverage AirNav adalah seluruh wilayah Indonesia,” ujar Agus. 
 
Agus juga mengingatkan, saat AirNav memodernisasi sistem pengadaan, pasti akan ada tantangan dari pihak-pihak yang terganggu. 
 
"Tapi tadi dalam perbincangan dengan Direktur Utama saya menemukan klik bahwa tantangan itu siap dihadapi AirNav dalam upaya melakukan reformasi pengadaan," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya