Gunakan Mobil untuk Operasional, Siapkan Pengeluaran Ini
Rabu, 13 April 2016 - 12:33 WIB
Sumber :
- Halomoney.
VIVA.co.id – Memiliki mobil pribadi, merupakan keinginan banyak orang. Jika Anda memiliki mobil pribadi, Anda bisa pergi ke mana saja dengan mudah tanpa dibatasi jalur trayek yang sering menjadi kendala kalau menggunakan kendaraan umum.
Selain itu, mobil juga tentu memberikan kenyamanan tersendiri saat pergi bersama teman-teman, pasangan, atau keluarga.
Ada banyak sekali keuntungan yang diberikan, saat memiliki mobil pribadi. Selain itu, saat ini memiliki mobil juga terbilang cukup mudah.
Jika Anda ingin memiliki mobil baru, tinggal cari dealer-dealer resmi dari merek mobil yang Anda impikan di sekitar tempat tinggal, atau tempat kerja Anda dan gunakan fasilitas kredit / leasing. Anda bisa juga mendapatkan mobil merek tertentu dengan harga miring kalau membeli mobil bekas.
Saat ini, yang menjadi pertanyaan utamanya bukanlah bagaimana cara membeli mobil impian Anda. Namun, apakah Anda benar-benar perlu memiliki mobil sekarang?
Managing Director dari situs pembanding produk keuangan paling populer di Indonesia HaloMoney.co.id, Jay Broekman, menyatakan bahwa sebagian besar orang hanya fokus pada biaya perolehan mobil tanpa memedulikan biaya lain yang akan timbul ke depannya.
"Ketika Anda memiliki mobil, ada banyak konsekuensi biaya yang perlu ditanggung selain sekedar melunasi cicilan leasing. Orang-orang yang tidak menyadari hal tersebut, akhirnya membuat kesalahan dalam perencanaan keuangan sehari-harinya. Hal ini membuat pengeluaran bulanan mereka menjadi kacau," kata Jay.
Selain biaya perolehan mobil, ada beberapa jenis biaya lain yang akan timbul begitu Anda telah memiliki mobil sendiri.
Biaya pertama adalah biaya balik nama bagi Anda yang memilih opsi membeli mobil bekas. Setiap tahun, pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jika Anda tidak melakukan balik nama, Anda perlu meminjam KTP pemilik mobil lama terus-menerus setiap tahun ketika membayar PKB. Perlu diketahui bahwa biaya balik nama ini bergantung kepada peraturan pemerintah daerah.
Sebagai contoh, biaya balik nama digratiskan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2015. Namun, di kebanyakan daerah lain di Indonesia, biaya yang perlu dikeluarkan akan bervariasi.
Secara umum, biaya balik nama terbagi menjadi dua, yaitu biaya pajak dan biaya non-pajak.
Biaya pajak dapat Anda temui di balik STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), yang besarnya tentu bervariasi tergantung dari jenis mobil yang Anda miliki. Biaya non-pajak merupakan biaya administrasi, seperti biaya tip petugas cek fisik, biaya pengesahan hasil cek fisik, biaya pendaftaran balik nama STNK, dan biaya pendaftaran balik BPKB.
Pastikan agar Anda memerika dahulu ketentuan biaya balik nama yang berlaku di daerah Anda untuk menghitung perkiraan biayanya.
Biaya kedua adalah biaya rutin harian dan bulanan. Biaya ini terdiri dari biaya bahan baka minyak (BBM), parkir, tol, sewa garasi, cuci mobil, dan perbaikan/pemeliharaan mobil. Jenis biaya harian dan bulanan ini merupakan salah satu komponen biaya mobil yang memakan porsi cukup banyak di budget bulanan Anda.
Untuk biaya BBM, Anda tentu perlu mengetahui bagaimana konsumsi BBM calon mobil impian Anda, sekaligus sering mengetahui harga pasar BBM saat ini. Biaya parkir disesuaikan dengan kantor, atau tempat tujuan lain yang akan Anda sering kunjungi.
Sebagai tips penghematan, bagi Anda yang merupakan pekerja kantoran, tanyakan apakah terdapat fasilitas parkir gratis bagi karyawan yang membawa kendaraan pribadi. Jika parkir satu jam dikenakan Rp2.500 dan Anda parkir mobil selama delapan jam setiap hari kerja, Anda membayar Rp20 ribu per hari kerja, atau setara dengan Rp440 ribu per bulan.
Jadi, akan lebih baik jika Anda bisa menghemat biaya ini. Anda juga dapat memanfaatkan kartu kredit yang memberi fasilitas cashback saat pengisian bensin untuk menghemat biaya BBM.
Baca Juga :
Lima Aktivitas yang Bikin Gampang Boros
Biaya tol dan sewa garasi merupakan biaya opsional yang dikeluarkan tergantung dari lokasi tempat Anda tinggal, sedangkan biaya cuci mobil dan biaya perbaikan merupakan jenis biaya mobil yang perlu dialokasikan setiap bulan untuk menjaga kondisi mobil Anda.
Baca Juga :
Kiat Penting Sebelum Ajukan Kredit Elektronik
Perkirakan besar biaya masing-masing agar Anda mengetahui berapa yang akan Anda alokasikan saat memiliki mobil sendiri.
Biaya ketiga dan terakhir adalah biaya rutin tahunan. Biaya ini terdiri dari dua macam, yaitu biaya asuransi mobil dan biaya perpanjangan STNK. Untuk biaya perpanjangan STNK sendiri ada biaya perpanjangan lima tahunan yang perlu Anda persiapkan.
Biaya perpanjangan STNK, merupakan biaya yang tertera di belakang STNK. Biaya ini terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor (BBN KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi STNK.
Jumlah biaya perpanjangan STNK bervariasi dari jenis dan nilai kendaraan yang akan Anda beli, dan Anda wajib membayar denda PKB, jika belum melakukan perpanjangan pada masa jatuh tempo.
Bagaimana pengaruh seluruh biaya tersebut pada arus kas Anda? Sebagai ilustrasi, berikut ini merupakan contoh tabel arus kas keluar bulanan Anda sebelum dan sesudah memiliki mobil sendiri (asumsi mobil baru dan dalam ribuan rupiah).
Salah satu cara bijak untuk mengukur bujet bulanan adalah mengalokasikan biaya tahunan menjadi biaya bulanan. Untuk tabel di atas, diasumsikan biaya perpanjangan STNK adalah Rp2,4 juta (Rp200 ribu per bulan) dan asuransi adalah Rp1,2 juta (Rp 100 ribu per bulan).
Terlihat bahwa arus kas Anda akan terpengaruh secara signifikan (bertambah Rp ,5 juta per bulan, bukan sekedar Rp3 juta dari pembayaran cicilan leasing saja), setelah memiliki mobil sendiri.
Di luar pertimbangan keuangan, Anda juga bisa mempertimbangkan beberapa faktor lain. Misalnya, bagaimana tingkat kemacetan di daerah Anda tinggal dan bekerja, keberadaan dan mudahnya akses terhadap transportasi umum, dan sebagainya.
Gunakan pertimbangan yang cermat sebelum memutuskan untuk memiliki mobil sendiri, agar Anda terhindar dari konsekuensi finansial tak terduga di kemudian hari. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jumlah biaya perpanjangan STNK bervariasi dari jenis dan nilai kendaraan yang akan Anda beli, dan Anda wajib membayar denda PKB, jika belum melakukan perpanjangan pada masa jatuh tempo.