Pimpinan DPR: Surat dari PKS Belum Dilengkapi Surat Fraksi
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menanggapi soal surat dari PKS terkait pemberhentian koleganya sesama pimpinan. Ia mengaku tidak mau masuk ke ranah itu karena menurutnya dalam rapat pimpinan semua sudah didiskusikan.
"Intinya yang pasti pimpinan tidak bisa masuk ke dalam ranah keputusan partai. Kedua pimpinan DPR adalah bagian dari Alat Kelengkapan Dewan. Setelah kita cek semua surat dari DPP PKS itu ternyata belum dilengkapi surat dari fraksinya," ujarnya usai Paripurna, Selasa 12 April 2016.
Ia menambahkan, siapapun tidak bisa intervensi terhadap keputusan masing-masing partainya.
"Saya dan siapapun juga semua penugasan partai, tapi bahwasanya ada hal-hal yang bersifat ketentuan itu tidak boleh kita abaikan dan tidak boleh kita tidak lakukan. Jadi saat ini kita lagi menunggu surat dari fraksinya," ujar Politisi PAN ini.
Hingga saat ini, Taufik mengaku masih menunggu, sementara untuk surat Penggantian Antar Waktu tentunya dari DPP partai.
"Kalau surat penarikan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan itu harus dari fraksi. Saya pun dulu di pimpinan DPR penugasan dari fraksi, walaupun itu penugasan partai," katanya.
Ia mengatakan bahwa alat kelengkapan dewan adalah bagian dari DPR. Bahwasanya fraksi adalah kepanjangan tangan dari partai.
"Jadi kalau partai, pengalaman saya dulu di sekjen itu hanya terkait masalah PAW. Kalau penempatan jabatan di Alat Kelengkapan Dewan itu yang mengatur fraksi masing-masing. Kita lagi menunggu itu," katanya. (web)