Pimpinan DPR: Surat dari PKS Belum Dilengkapi Surat Fraksi

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (PAN) memimpin rapat
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menanggapi soal surat dari PKS terkait pemberhentian koleganya sesama pimpinan. Ia mengaku tidak mau masuk ke ranah itu karena menurutnya dalam rapat pimpinan semua sudah didiskusikan.

"Intinya yang pasti pimpinan tidak bisa masuk ke dalam ranah keputusan partai. Kedua pimpinan DPR adalah bagian dari Alat Kelengkapan Dewan. Setelah kita cek semua surat dari DPP PKS itu ternyata belum dilengkapi surat dari fraksinya," ujarnya usai Paripurna, Selasa 12 April 2016.

Ia menambahkan, siapapun tidak bisa intervensi terhadap keputusan masing-masing partainya.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

"Saya dan siapapun juga semua penugasan partai, tapi bahwasanya ada hal-hal yang bersifat ketentuan itu tidak boleh kita abaikan dan tidak boleh kita tidak lakukan. Jadi saat ini kita lagi menunggu surat dari fraksinya," ujar Politisi PAN ini.

Hingga saat ini, Taufik mengaku masih menunggu, sementara untuk surat Penggantian Antar Waktu tentunya dari DPP partai.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

"Kalau surat penarikan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan itu harus dari fraksi. Saya pun dulu di pimpinan DPR penugasan dari fraksi, walaupun itu penugasan partai," katanya.

Ia mengatakan bahwa alat kelengkapan dewan adalah bagian dari DPR. Bahwasanya fraksi adalah kepanjangan tangan dari partai.

"Jadi kalau partai, pengalaman saya dulu di sekjen itu hanya terkait masalah PAW. Kalau penempatan jabatan di Alat Kelengkapan Dewan itu yang mengatur fraksi masing-masing. Kita lagi menunggu itu," katanya.  (web)

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022