DPR Diminta Evaluasi Densus 88 Soal Tewasnya Siyono
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan IV tahun 2015-2016. Dalam rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Agenda Rapat Paripurna ke-24 ini diantaranya, penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2015, pendapat fraksi-fraksi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang tata cara penyusunan Prolegnas dan penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan atas UU No 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Saat interupsi Rapat Paripurna, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan bahwa hal yang menjadi perhatian bagi dewan adalah tewasnya Siyono. Ia menyarankan sudah saatnya DPR mengevaluasi Densus 88.
Menurut Teguh, apa yang dilakukan Densus 88 seyogyanya dilakukan investigasi karena bagaimana dengan keluarga korban, terutama isteri Siyono (Suratmi) dan anak-anaknya.
"Ini duka bagi kita, bahwa apa yang dilakukan Densus 88 cermin kebobrokan aparat hukum. Kita disini, terutama Komisi III seharusnya bisa melihat ini secara mendalam," ujarnya, Senin 12 April 2016.
Ia menambahkan, dirinya sendiri mengaku prihatin dan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
"Kita minta agar kasus ini diusut tuntas, ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang lagi. Jangan ada lagi Suratmi selanjutnya," katanya. (Web)