Daftar Negara Tax Haven yang Berinvestasi di RI
- VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mencatat, ada beberapa negara suaka pajak (tax haven) yang berinvestasi di Indonesia. Berdasarkan data BKPM, British Virgin Islands (BVI) menjadi investor paling besar dari negara penganut tax haven.
"Paling besar itu BVI, yaitu US$5,13 miliar dalam lima tahun terakhir" ujar Franky di kantor BKPM, Jakarta, Senin 11 Maret 2016.
Menurut Franky, sepanjang 2010-2015, total investasi asing yang masuk ke Indonesia mencapai US$146,677 miliar. Sepanjang periode itu, realisasi investasi total negara tax haven di Indonesia berkisar US$9 miliar.
Berikut, daftar investitasi negara tax haven di Indonesia:
1. British Virgin Islands, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$5,13 miliar.
2. Mauritius, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$2,5 miliar.
3. Seychelles, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$508 juta.
4. Luxemburg, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$439 juta.
5. Cayman Island, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$226 juta.
6. Belize, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$4 juta
7. Barbados, total investasi selama 2010-2015 sebesar US$1 juta.
Tax haven secara umum diartikan sebagai negara, atau wilayah yang menegakan pajak rendah, atau bahkan tidak mengenakan pajak sama sekali. Negara, atau wilayah tersebut sekaligus menyediakan tempat yang aman bagi simpanan untuk menarik masuknya modal.
Istilah tax haven mencuat setelah terbongkarnya skandal Panama Papers, yang menampilkan informasi para klien firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Panama Papers yang diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mencatat lebih dari 214 ribu perusahaan, termasuk ribuan nama orang Indonesia tersangkut skandal pengemplang pajak. (asp)